Jayapura, Mambruks.com-Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Komarudin Watubun mengatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tudingan terima ‘bayaran’ terkait undang-undang pemekaran provinsi di Papua. Tudingan Komarudin menerima bayaran itu disampaikan Bupati Merauke Romanus Mbaraka dalam sebuah video viral beberapa waktu lalu.
Komarudin menegaskan, dirinya siap diperiksa sebab ia meyakini tidak menerima bayaran sebagaimana dituduhkan Romanus.
“Tapi saya sampaikan di tempat ini, dibawa kemanapun saya siap, karena saya tidak pernah lakukan itu,” ujar Komarudin dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok Rakyat62, sebagaimana dikutip Mambruks.com, Senin (1/8).
Kendati mengaku siap diperiksa, Komarudin mengatakan jika Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah meminta maaf kepadanya soal tudingan itu. Oleh karena itu, dia menganggap persoalan di antara keduanya sudah selesai.
“Saya tadi begitu turun dari pesawat langsung di jemput oleh Ketua LMA. Jadi menyampaikann permohonan maaf. Saya dalam hati (bilang), yang salah itu Romanus, bukan LMA. Jadi tensi saya mulai perlahan turun karena ade (adik) Romanus minta maaf. Kalau tidak, tensi tambah naik. Jadi sudahlah, kalau kita saling memaafkan,” tegas Komarudin.
Baca Juga: DPR RI Minta Pengakuan Bupati Merauke Soal Bayar DPR untuk DOB Diusut
Dia juga meminta keluarganya untuk tidak memproses Bupati Merauke secara hukum. Menurut Komarudin, jika saja Romanus tidak minta maaf, maka keluarganya yang tidak terima dengan tudingan itu akan mengambil langkah hukum.
“Jadi, untuk pasukan saya yang sudah (siap melapor), hari ini semua kita lupakan. Membangun Papua ke depan lebih penting daripada saling menanggapi hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting.
Komarudin juga mengajak semua pihak untuk melupakan peristiwa itu dan bersatu untuk membangun tanah Papua.
“Kepada ade Romanus saya ingatkan, menjadi pemimpin itu boleh salah tapi tidak boleh berbohong. Saya jaga itu betul sampai hari ini, makanya saya bisa berdiri tegak di depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komarudin membantah Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang menyebut namanya dalam video terima ‘bayaran’ terkait undang-undang pemekaran provinsi di Papua. Komarudin menyebut Romanus berbohong.
“Tidak benar apa yang Bupati Merauke Romanus Mbaraka sampaikan. Semua bohong. Dia tidak pernah bertemu dengan saya dan Yan Mandenas seperti yang dia sampaikan melalui video yang beredar,” kata Komarudin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Pengembalian Suap dari Brigita Tak Menyetop Kasus Bupati Mamberamo
Komarudin mengatakan pertemuan dengan Romanus Mbaraka tidak pernah terjadi seperti disebut pada kurun waktu yang disampaikan dalam video tersebut. Hal ini, kata dia, karena proses revisi UU Otsus Papua dimulai pada 4 Desember 2020 saat Presiden menyampaikan surat (surpres) kepada Ketua DPR menyampaikan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua yang berisi tiga pasal, termasuk Pasal 76.
Lebih lanjut, pada 19 Januari 2021, rapat Bamus DPR RI menyepakati pembentukan Pansus Revisi UU Otsus Papua, yang kemudian berlanjut pada paripurna DPR RI mengesahkan keanggotaan Pansus Revisi UU Otsus Papua pada 10 Februari 2021.
Kemudian pada 30 Maret 2021, rapat internal Pansus menetapkan pimpinan Pansus dengan komposisi Komarudin Watubun (Ketua), Agung Widyantoro (Wakil Ketua), Yan Permenas Mandenas (Wakil Ketua), dan Marthen Douw (Wakil Ketua).
“Saudara Romanus Mbaraka ditetapkan menjadi Bupati terpilih pada 23 Januari 2021 dan baru dilantik menjadi Bupati pada 3 Maret 2021. Kami tidak pernah bertemu dengan dia untuk membahas revisi UU Otsus Papua. Ini berita bohong,” ujarnya.
“Dari data yang diuraikan di atas, Romanus melakukan pembohongan publik kepada rakyat Papua Selatan,” imbuh dia.
Komarudin mengakui pemekaran Papua Selatan adalah perjuangan tim dan dipimpin tahun lalu oleh mantan Bupati Merauke Jhon Gluba Gebze dan perjuangan itu sekarang dilanjutkan oleh empat kepala daerah di wilayah Papua Selatan.
“Ini murni perjuangan tim, bukan seperti yang beliau katakan bahwa itu perjuangan dia. Semua yang dikatakan tidak benar, itu sudah pembohongan publik,” katanya.
Dia pun berpesan kepada Romanus bahwa lebih baik salah daripada berbohong. “Pesan saya, kalau Anda jadi pemimpin, boleh bersalah, jangan berbohong. Secara sah dan meyakinkan telah berbohong, kalau mau jadi gubernur, tidak perlu mengorbankan orang lain. Pakai cara yang terhormat. Jika (Anda) bekerja dengan benar, rakyat pasti pilih,” lanjutnya.