HeadlinesPengembalian Uang Brigita Tak Menyetop Kasus Bupati Mamberamo

Pengembalian Uang Brigita Tak Menyetop Kasus Bupati Mamberamo

Must read

Jakarta, Mambruks.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah meski Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengembalikan uang terkait kasus itu.

Mernurut Babe News, uang sebesar Rp480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikembalikan Brigita ke KPK.

“Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi, sekali pun tentu tidak bisa menghapus pidananya namun setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 1 Agustus 2022.

Uang yang dikembalikan Brigita merupakan sebagian kecil dari suap dan gratifikasi yang diterima Ricky. KPK memastikan terus memproses Ricky meski semua uang haram itu dikembalikan.

“Saat ini kami segera agendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas dan lebih terangnya perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.

Brigita menerima Rp480 juta dari Ricky dan sudah mengembalikan duit haram itu ke KPK. Ricky Ham Pagawak menjadi buronan saat ini dan diduga kabur ke Papua Nugini.

Artikel lainnya: Presenter Tv One Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Baca Juga  Presenter Tv One Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest