Jakarta, Mambruks.com- Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi didakwa atas dugaan rudapaksa. Dakwaan itu muncul setelah adanya tuduhan yang dibuat oleh seorang wanita berusia 24 tahun.
Dilansir dari AP News, Sabtu (4/3), Kantor Kejaksaan Paris Nanterre mengatakan Hakimi diinterogasi pada Kamis oleh penyelidik yang menyelidiki tuduhan pemerkosaan. Dia kemudian didakwa oleh hakim investigasi dan ditempatkan di bawah pengawasan yudisial.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin mengatakan sang pemain “menolak keras tuduhan yang dibuat terhadapnya”.
Colin mengatakan kliennya yang didakwa adalah “langkah wajib bagi siapa pun yang dituduh melakukan pemerkosaan” dan akan memungkinkan Hakimi untuk membela diri dengan memberinya akses ke kasus tersebut. Colin juga mengatakan bahwa beberapa elemen yang dikumpulkan oleh polisi yudisial, menurutnya, menunjukkan bahwa Hakimi “dalam kasus ini telah mengalami upaya pemerasan.”
Baca juga: Rusuh di Lapangan, Bintang PSG Messi dan Mbappe Hancurkan Eks Pemain Man Utd dan Arsenal
Pemain tim nasional Maroko itu dilarang menghubungi korban yang diduga, seorang wanita berusia 24 tahun yang mengatakan dia diperkosa oleh Hakimi pada hari Sabtu di rumahnya di pinggiran kota Paris. Hakimi diizinkan meninggalkan wilayah Prancis, kata jaksa penuntut.
Pada konferensi pers pada hari Jumat, pelatih PSG Christophe Galtier mengatakan dia “tidak akan menjawab pertanyaan yang bersifat non-olahraga (terkait dengan) Achraf Hakimi.”
Galtier mengatakan dia berharap Hakimi bisa berlatih dengan anggota tim lainnya “agar tersedia” untuk bermain melawan Bayern Munich pada Rabu di leg kedua babak 16 besar.
“Para pemain bekerja keras dan serius,” kata Galtier ketika ditanya seperti apa suasana latihan terkait kasus tersebut.