Jayapura, Mambruks.com – Balai Besar POM di Jayapura melakukan pengawasan terhadap pangan, dan juga makanan takjil yang di jual oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Jayapura, selasa, (29/3).
Kepala BBPOM Jayapura, Mozasa Sira’it, melalui Staf Komunikasi dan Informasi Imelda Gunawan, menyatakan pengawasan yang mereka lakukan adalah melakukan sampling dan pengujian uji cepat dengan test kit terhadap 4 parameter bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Selain itu pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap panggan yang di jual di beberapa grosir di Kota Jayapura.
Disampaikan Imel, pengawasan ini rutin dilakukan oleh BBPOM Jayapura setiap tahunnya jelang hari raya keagamaan. Tujuan dari pengawasan ini kata dia untuk memastikan penjualan takjil yang dijual oleh pelaku UMKM terjamin aman.
“Kami telah melakukan pengawasan Takjil menggunakan mobil laboratorium keliling di Kota Jayapura yaitu didaerah Tanah Hitam, Jalan Baru dan Cigombong,” ujar Imel,
Dijelaskan bahwa pada tahap pertama ini pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap 133 jenis makanan yang dijual dipinggir jalan,
“Hari pertama kita telah melakukan uji sampe terhadap 29 pedagang, di wilayah Abepura, adapun makanqn yang kita uji seperti minuman, aneka kue dan camilan lainnya serta lauk pauk berbuka puasa,” jelas Imel.
Menurut Imel, hasil pengujian terhadap 133 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan.
“Semuanya aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan berbahaya,” ungkap Imel.
Lanjut Imel mengatakan, Balai Besar POM Jayapura akan terus melakukan pengawasan Takjil hingga menjelang Idul Fitri tahun 2023.
Selain pelaksanaan pengawasan melalui sampling dan pengujian, Balai Besar POM Jayapura juga melakukan edukasi langsung kepada penjual dan pembeli agar senantiasa memperhatikan kehigenisan serta mutu dan keamanan pangan.
“Tentunya kita berharap agar para penjual takjil, memastikan setiap barang jualannya tidak mengandung bahan berbahaya, agar tidak merugikan pembeli, juga kepada pembeli wajib memperhatikan saat membeli takjil maupun pangan,” tutupnya.