Jakarta, Mambruks.com-Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menyatakan pihaknya tak merasa takut lantaran Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye. Ali meyakini, Bawaslu bekerja secara independen.
“Ya iya dong. Ya laporkan aja. Itu kan hak orang. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan. Terus kemudian Bawaslu saya pikir adalah lembaga independen. Maksudnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturan kan,” ujar Ali di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) atas dugaan pelanggaran kampanye saat eks gubernur DKI Jakarta itu menggelar safari politik di Aceh.
Baca Juga:Â Sandiaga Uno Akan Daftarkan Dangdut Sebagai Warisan Takbenda Indonesia
Anies diduga melanggar Pasal 280 huruf h Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait pelarangan kampanye di rumah ibadah.
Menurut Ali, safari politik Anies ke Aceh bukan dalam masa kampanye Pilpres 2024. Selain itu, Anies tidak melakukan kampanye namun didatangi masyarakat saat eks gubernur DKI Jakarta itu menggelar salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.
“Sekarang begini, saya kebetulan ada di situ. Yang disebut kampanye itu kan “pilih saya” kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan?,” katanya.
“Tapi saat itu Anies tidak melakukan karena habis salat, assalamualaikum-assalamualaikum, ya sudah, jalanlah kita. Begitu berjalan mobil kita keluar, jamaah lain, masyarakat minta salaman. Pas di (Masjid) Baiturrahman, solatnya sampai ke halaman penuh,” ucap Ali.
Baca Juga: Pemuda Tabi – Saireri Tolak Rencana Kedatangan Anies Baswedan ke Papua