Jakarta, Mambruks.com- Setelah arak Bali, Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan dangdut merupakan identitas budaya Indonesia yang patut untuk dilindungi.
“Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain,” kata Sandiaga Uno, seperti diberitakan detikcom, Rabu (7/12).
Baca juga: Arak Bali Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Saat ini, mereka tengah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan untuk proses tersebut. Salah satunya adalah berkas dokumentasi.Berkas dokumentasi diajukan ke pihak UNESCO bekerja sama dengan kementrian dan lembaga lain.
“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” tuturnya.
Baca juga: Acara Kebaya Goes to Unesco, Wanita Rafting Sambil Berkebaya
Sandiaga menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Hal tersebut diketahui saat bertemu dengan pedangdut legendaris Indonesia Rhoma Irama di Soneta Record, Sukma Jaya, Depok.
“Kami mendapat informasi dari bang haji Rhoma Irama bahwa puluhan juta orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor musik khususnya genre dangdut,” kata Sandi.