MERAUKE – Ada kabar penting dari Papua Selatan! Pemerintah Provinsi akhirnya mengembalikan lima aset daerah ke Pemerintah Kabupaten Merauke.
Pemprov Papua Selatan akhirnya resmi balikin 5 aset gedung yang selama ini cuma dipakai status pinjam ke Pemkab Merauke, Senin (4/5/2026).
Serah terimanya juga nggak main-main—ditandai langsung lewat penandatanganan berita acara oleh Apolo Safanpo ke Yoseph Bladib Gebze di Kantor Bupati Merauke.
Langkah ini jadi bagian dari penataan aset setelah pemekaran wilayah, biar semuanya jelas dan nggak tumpang tindih soal kepemilikan.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan kalau pengembalian aset ini penting supaya pelayanan publik di daerah tetap berjalan lancar dan nggak terganggu.
Aset-aset yang dikembalikan ini sebelumnya sempat dikelola oleh pemerintah provinsi, tapi secara administrasi memang jadi haknya Kabupaten Merauke.
Adapun kelima aset yang dikembalikan meliputi Gedung Negara, Kantor BPKAD Papua Selatan, Kantor Bapperida, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Dinas Kesehatan.
Dengan dikembalikannya aset ini, diharapkan Pemkab Merauke bisa lebih optimal dalam mengelola fasilitas yang ada untuk kepentingan masyarakat.
Intinya, ini bukan sekadar soal aset, tapi soal penataan pemerintahan biar makin rapi dan pelayanan ke warga makin maksimal.





