HeadlinesPemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Larangan Berkerumun

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Larangan Berkerumun

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumumunan dan pergerakan masyarakat juga sudah tidak berlaku.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir.

“Kita sudah mengkaji selama 10 bulan, dan lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Aturan Nobar Piala Dunia 2022 selama PPKM di Jawa Bali

Jokowi menegaskan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Menurutnya, kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pereokonomian menjadi kunci keberhasilan kita.

Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut dia, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Adapun positivity rate mingguan sebesar 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%.

“Ini semuanya di bawah standar dari WHO. Dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Jokowi.

Kendati PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.

Baca Juga: Sebanyak 215 Warga Binaan Lapas Abepura Terima Program Asimilasi Covid 19

Pertama, pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakan sebab menurut Jokowi vaksin membantu meningkatkan imunitas.

Baca Juga  30 September 2022, Kasus Covid Bertambah!

“Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penulran, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” ucapnya.

Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas dan tenaga kesehatan di semua wilayah harus siap siaga.

“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dan dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat. Jadi satgas pusat dan daerah tetap ada selama masa transisi,” ungkapnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest