JAYAPURA – Aparat di Papua kembali bongkar dugaan penyelundupan lintas batas, bro! 🔥🚨 Kodaeral X Jayapura berhasil menyita sebanyak 427 kilogram vanili asal Papua Nugini (PNG) yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.
Vanili tersebut diamankan saat aparat melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Barang itu diduga masuk secara ilegal tanpa dokumen resmi perdagangan maupun karantina.
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengatakan penyitaan dilakukan setelah aparat menerima informasi soal aktivitas pengiriman vanili ilegal melalui jalur perbatasan tidak resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kilogram vanili yang dikemas dalam beberapa karung besar.
Menurut aparat, praktik perdagangan ilegal seperti ini bisa merugikan negara karena barang masuk tanpa prosedur resmi dan tidak melalui pemeriksaan karantina. Selain itu, vanili ilegal juga dikhawatirkan membawa hama atau penyakit tanaman yang bisa berdampak pada sektor pertanian lokal. 🌱⚠️
Vanili sendiri dikenal sebagai salah satu komoditas bernilai tinggi dari Papua. Karena harganya mahal di pasar internasional, perdagangan vanili di wilayah perbatasan sering jadi perhatian aparat keamanan dan bea cukai. ✨
Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih menyelidiki jalur masuk dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman vanili ilegal tersebut.
Pemerintah dan aparat keamanan pun mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan supaya ikut menjaga aktivitas perdagangan tetap legal dan tidak terlibat dalam penyelundupan lintas negara. 🙏🔥





