JAYAPURA – Wilayah Sentani Timur sekarang mulai dibersihkan dari reklame liar, bro! 🔥🏙️ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura turun langsung melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame dan baliho yang dipasang tanpa izin resmi.
Penertiban ini dilakukan di beberapa titik strategis di kawasan Sentani Timur yang selama ini dipenuhi reklame tak berizin. Ada baliho usaha, papan promosi, sampai spanduk iklan yang ternyata belum mengantongi izin maupun kewajiban pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Marcos Haurissa, bilang langkah ini bukan cuma soal penertiban pajak, tapi juga bagian dari upaya bikin wajah kota lebih tertata dan nyaman dilihat masyarakat. ✨
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang memasang reklame tanpa izin resmi sehingga merugikan pendapatan daerah. Padahal pajak reklame jadi salah satu sumber pemasukan penting buat pembangunan daerah.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan langsung mendata sekaligus melepas sejumlah reklame yang dianggap melanggar aturan. Pemerintah juga mengingatkan pemilik usaha supaya segera mengurus izin dan membayar pajak reklame sesuai ketentuan yang berlaku. 🔥📋
Bapenda menegaskan penertiban bakal terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain Kabupaten Jayapura. Jadi bukan cuma Sentani Timur saja yang bakal jadi sasaran operasi reklame liar.
Pemerintah daerah berharap langkah ini bisa meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih tertib administrasi sekaligus membantu peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Jayapura. 💪✨
Selain itu, warga juga berharap penataan reklame bisa bikin kawasan Sentani terlihat lebih rapi, aman, dan nggak semrawut seperti sebelumnya. 🏙️🔥





