Jayapura, Mambruks.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada tahap pertama akan menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 500 miliar lebih, untuk itu OPD diminta lebih mengutamakan program prioritas.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo kepada awak media saat menghadiri kegiatan Musrenbang Otsus, penyusunan dan evaluasi rencana anggaran program sumber dana otonomi khusus se provinsi papua tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (7/6).
“Dana Otsus kami untuk provinsi Papua tahap pertama yang akan diterima yakni sebesar 500 miliar lebih, yang dulu sebelum pemekaran wilayah 5,7 triliun dan kita yang bagi sendiri ke kabupaten atau kota,” terangnya.
Yohanes menguraikan, dari total dana 500 miliar rupiah yang ada, pemanfaatannnya dialokasikan 1 persen untuk Block Grant dan 1,25 persen untuk Spesific Grant.
“Dengan penhelasan 1 persen untuk penyelenggaraan pemerintahan, dan 1,25 persen untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi,” urainya.
Kemudian ia juga menerangkan, sesuai perubahan Undang-undang Otsus, maka Pemerintah Pusat yang langsung akan mengalokasikan ke kabupaten atau kota bukan lagi kewenangan ada pada Pemprov Papua.
“Untuk dana Otsus sendiri saat ini, sudah dibagi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, sehingga tidak ada lagi pemprov Papua sebagai pembagi tetapi kita juga sebagai penerima, sehingga melalui Musrenbang Otsus kali ini, kita harus lihat betul-betul program-program yang berpihak kepada masyarakat asli Papua,” bebernya.
Kembali ia berharap kepada semua OPD di lingkup Pemprov Papua agar dapat lebih memprioritaskan kegiatan yang sifatnya mendesak dan urgent untuk kebutuhan pelayanan kesehatan misalnya pendidikan serta kesehatan.