Jayapura, Mambruks.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Rabu (10/5) siang.
Partai Hanura menjadi partai yang pertama melakukan pendaftaran bacalegnya di KPU Papua untuk Pemilu 2024.
Kedatangan partai bernomor urut 10 tersebut bertepatan dengan tanggal hari ulang tahun Ketua DPD Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya yakni tanggal 10 Mei 2023. Nampak diantaranya Anggota DPR Papua, Jack Komboy beserta para pengurus, simpatisan dan relawan.
Tiba dilokasi, rombongan langsung melakukan registrasi dan kemudian diarahkan ke ruang pendaftaran, untuk melanjutkan prosesi penyerahan dan pengecekan berkas.
Penerimaan Pendaftaran Calon Dewan Perwakilan Daerah dan Pengajuan Daftar Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua diterima dua Komisioner KPU Papua Adam Arisoy, dan Fransiskus Antonius Letsoin.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Papua Fransiskus Antonius Letsoin menerangkan, setelah penyerahan berkas telah dinyatakan lengkap. Tahap berikutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi.
“Pada prinsipnya kami akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen. Jika kelengkapan dan kesesuaian sudah oke. Selanjutnya kita akan melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen,”terangnya.
Kemudian kata Fransiskus, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi. Apabila dokumen itu dinyatakan belum lengkap. Dalam artian belum sesuai dari sisi persyaratan administrasi bakal calon yang dinyatakan belum sah. Maka tentunya KPU Provinsi Papua akan memberitahukan kepada partai politik, terkait dokumen tersebut.
“Setelah proses pemberitahuan, maka akan diberikan kesempatan kembali kepada partai politik untuk mengajukan kembali dokumen administrasi bakal calon,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk proses verifikasi administrasi akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023, kemudian tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023 pengajuan perbaikan dokumen Persyaratan bakal calon, tanggal 10 Juli – 6 Agustus 2023 Verifikasi Administrasi Perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
“Ini waktunya cukup panjang, kami akan melakukan melakukan pengecekan dan itu pengecekan KTP, Ijasah kita akak cek semua untuk keabsahannya,” paparnya.
Selanjutnya penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni Pencermatan rancangan DCS tanggal 6 Agustus – 11 Agustus 2023, penyusunan dan Penetapan DCS tanggal 12 Agustus – 18 Agustus 2023, pengumunan DCS tanggal 19 Agustus – 23 Agustus 2023, masukkan dan tanggapan masyarakat tanggal 19 Agustus – 28 Agustus 2023.
Pengajuan pengganti Calon Sementara Anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota paska masukkan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 14 September – 20 September 2023.
Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca masukkan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 21 September – 23 September 2023.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yakni Pencermatan Rancangan DCT tanggal 24 September – 3 Oktober 2023, penyusunan dan Penetapan DCT tanggal 4 Oktober – 3 November 2023. Selanjutnya Pengumuman DCT pada hari Sabtu (4/11).
Selanjutnya KPU Provinsi Papua dengan melakukan pertimbangan diantaranya memeriksa waktu pengajuan bakal calon. Memerika dokumen pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.