HeadlinesNatalius Pigai Ingatkan Arteria Dahlan di Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika

Natalius Pigai Ingatkan Arteria Dahlan di Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai mengingatkan politisi PDIP Arteria Dahlan perihal kasus menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Menurutnya, jangan sampai yang dilakukan Arteria masuk dalam upaya menghalangi proses hukum.

Hal itu disampaikan Natalius merespon pernyataan Arteria Dahlan yang ng menyebut kasus yang dipersangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap Johannes Rettob yang nota bene rekannya sesama kader PDIP itu tidak mendasar.

“Jika dilihat dari komentarnya dianggap tidak sekedar fungsi pengawasan, kurang negarawan, lebih subjektif apalagi beliau Dapil Jatim. Sebagai kawan, saya berharap Arteria hanya komentar, tidak masuk ke area obstruction of justice,” kata Natalius melalui cuitannya di akun Twitter, seperti dikutip pada Senin (6/3).

Baca Juga: Natalius Pigai Kritik Presiden Jokowi Diam Soal tewasnya 12 Warga di Wamena Papua

Natalius juga menilai Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Dia juga berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Saya sudah ikuti di Komisi III dan jg menekan Jaksa Agung dan stafnya tapi Jaksa Agung Prof Dr Burhanudin memang Profesional meski klg PDIP. Gubernur dan bupati asli Papua sudah diproseskan,” katanya.

“Simbol keadilan hukum untuk orang Papua itu ada di kasus Timika. Dia “migran bukan asli (OAP)”,” imbuh Natalius.

Sebelumnya, Arteria mengkritisi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Menurut Arteria, kasus yang dipersangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada rekannya sesama kader PDIP itu tidak mendasar.

“Kenapa saya katakan tidak mendasar, karena tidak ada temuan dari BPK terkait kerugian negara dalam perkara itu. Kemudian langsung saja jadikan tersangka berdasarkan penghitungan pihak swasta, ini sangat tidak masuk akal dan menyalahi prosedur hukum,” kata Arteria Dahlan kepada wartawan di satu diantara hotel di Jayapura, Senin (6/3).

Baca Juga  Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Terhadap KPK Ditolak Hakim

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan Tersangka Penyuplai Senjata dan Amunisi KKB di Timika, Papua

Menurut Arteria, selain kerugian negara yang tidak mendasar, pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua cukup unik.

“Herannya, tidak ada berita acara, tiba-tiba berkas langsung dilimpahkan. Seharusnya ada mekanisme, ini harus dipertanyakan ada apa dengan Kejaksaan dan penyidik,” ujarnya.

Ia pun menduga, kasus yang kini ditangani Kejaksaan ada kepentingan orang lain didalamnya.

“Perkara ini diduga drive serta dikendalikan, mungkin saja oleh orang-orang tertentu,” cetusnya.

Dia pun meminta agar Kejaksaan Agung segerakan mengevaluasi kinerja Kajati Papua.

“Harus ada evaluasi kinerja para penyidik di Kejati Papua termasuk mantan Kajari Mimika yang kini menjabat sebagai Aspidsus,” bebernya.

Arteria menambahkan, dirinya akan membawa kasus ini hingga ke Kementrian terkait, termasuk dibahas didalam sidang DPR nantinya dalam waktu dekat.

“Saya akan bahas ini di forum-forum resmi termasuk sidang DPR nantinya. Saya juga sudah meminta waktu untuk bertemu Menkopolhukam terkait masalah ini,” tandasnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest