Jakarta, Mambruks.Com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko Covid-19, meski pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Maka dari itu, Jokowi menegaskan bahwa aturan penggunaan masker di tengah keramaian dan ruang tertutup tetap berlaku.
“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko COVID19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Artikel Terkait:
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Larangan Berkerumun
Jokowi melanjutkan, vaksinasi Covid-19 juga harus tetap dilanjutkan demi memberikan imunitas. Masyarakat pun mesti semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan Covid-19.
Ia menambahkan, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan sosial maupun insentif perpajakan meski PPKM telah dihentikan.
Pencabutan PPKM ini disampaikan Jokowi karena menilai Pandemi Covid-19 sudah semakin landai dan baik.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi (30/12/2022).
Artikel Menarik:
Cristiano Ronaldo Gabung Al Nassr Klub Arab Saudi Senilai Rp 3,3 T
Selain meminta masyarakat untuk tetap memakai masker, Jokowi menegaskan kepada aparat dan lembaga pemerintah tetap harus menyiagakan fasilitas dan kesehatan di semua wilayah.
Oleh sebab itu, Jokowi memastikan Satgas Covid-19 baik pusat maupun daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat.