Wamena, Mambruks.com – Dari 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, belum semuanya mengalokasikan delapan persen dari alokasi dana desa (DD) yang diterima setiap tahun, untuk penanganan stunting.
Ketua Tim Penanganan Stunting Jayawijaya, Tinggal Wusono, mengatakan pengalokasian delapan persen DD tiap kampung sudah menjadi instruksi Bupati Jhon Richard Banua.
“Memang belum seluruh kampung itu bisa mengalokasikan itu secara baik dan tepat sasaran, banyak yang masih belum melakukan itu,” kata Tinggal saat di Wamena (13/12).
Asisten I Sekda Jayawijaya ini menjelaskan, sebenarnya dana delapan persen dimaksud tidak diserahkan kepada pemerintah kabupaten, melainkan dikelola pemerintah kampung bersangkutan, puskesmas terdekat dan distrik untuk membiayai berbagai kegiatan pencegahan stunting.
Menurut dia ada sejumlah kampung yang telah menjalankan instruksi tersebut, misalnya di Distrik Yalengga. Di distrik ini belasan Kepala Kampung rutin menganggarkan Dana Desa untuk pemberian makanan tambahan.
Makanan tambahan itu merupakan satu upaya pemerintah tingkat kampung untuk mencegah anak kurang gizi, yang pada akhirnya berdampak pada terjadinya stunting.
“Tetapi pada prinsipnya semua distrik dan puskesmas itu tetap melaksankaan bagaimana stunting itu menjadi berkurang,” katanya.