Jakarta, Mambruks.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung.Pelaku diketahui bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) di Bandung.
Kapolri mengatakan, pihaknya menggunakan sidik jari dan pengenalan wajah atau face recognition. Alhasil, penyidik mengetahui pelaku bernama Agus.
“Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (7/12).
Listyo menyampaikan, Agus memiliki rekam jejak dalam peristiwa Bom Cicendeu. Namun, ia telah bebas pada 2021 usai menjalani penahanan empat tahun dari Nusa Kambangan.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendeu dan dihukum empat ahun di Bulan September atau Oktober 2021, bebas,” katanya.
Baca Juga:Â Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Terluka
Menurut Listyo Sigit, Agus merupakan bagian dari kelompok merah. Artinya, dia menjadi bagian yang sangat dipantau oleh tim Densus 88 Antiteror karena sulit didekati.
Sigit menyebut, Agus merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) di Bandung atau bahkan dalam lingkup Jawa Barat.
Ada pula sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik dari tas Agus, seperti belasan kertas dengan narasi penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan.
“(Narasi) di dalamnya membahas masalah zinah (juga), dan sebagainya,” tandasnya.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).
Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar, Rabu.
Baca Juga:Â Amnesty Internasional Sebut RKUHP Melemahkan Jaminan HAM di Indonesia
Kapolda menjelaskan, peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.
Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.
“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” ujar Suntana.
Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.
“Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” tandas Kapolda.