ScoopKasus Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Kata Laksamana Yudo Margono

Kasus Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Kata Laksamana Yudo Margono

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon dugaan pemerkosaan prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER yang dilakukan anggota Paspampres, Mayor Infanteri BF.

Yudo menegaskan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anggota Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

“Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau,” ujar Yudo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).

Baca Juga: Komisi I DPR RI Setujui Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Namun, Yudo menegaskan, bila sifatnya pidana, dirinya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan kasus Mayor Infanteri BF, dipecat dari TNI selain proses pidana.

Menurut Andika, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Mayor BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Fit and Proper Test di DPR, Laksamana Yudo Margono Janji Jadikan TNI Lebih Kuat

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tandas Andika, Kamis.

 

Baca Juga  Panglima TNI Jawab Isu Hubungan dengan KSAD Dudung Tak Harmonis

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest