HeadlinesDPR Papua Ingatkan Panglima TNI Baru Selesaikan Mutilasi Nduga

DPR Papua Ingatkan Panglima TNI Baru Selesaikan Mutilasi Nduga

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Calon Tunggal Panglima TNI yang baru yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono. Sebentar lagi Yudo akan sah sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andhika Perkasa yang memasuki masa pensiun. Penunjukan Yudo ini juga diselimuti harapan banyak pihak salah satunya dari DPR Papua untuk fokus menyelesaikan proses hukum Kasus Mutilasi terhadap 4 orang warga sipil Suku Nduga, Papua.

“Kami titip pada Panglima TNI yang baru nanti yaitu Pak Yudi agar kasus Mutilasi Nduga ini harus tuntas, proses peradilannya harus transparan, terbuka, berkeadilan terutama memenuhi rasa keadilan korban yang meminta pelaku dihukum mati,” ungkap Ketua Pansus DPR Papua Yakoba Lokbere kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).

Yakoba menegaskan komitmen institusi TNI sangat penting mengingat 6 pelaku adalah anggota TNI. “Lebih dari itu, ini juga menjadi komitmen Presiden bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Saya rasa tidak perlu ada petunjuk lain pada Panglima TNI untuk membuat kasus ini tuntas dengan berkeadilan,” katanya.

Selain mendesak Panglima TNI yang baru, Ketua Pansus DPR Papua Yakoba Lokbere sebelumnya mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mendorong penyelesaian yang adil terkait kasus mutilasi warga Suku Nduga, Papua.

“Kami dorong KSP kemarin sesuai Tupoksi mereka untuk mengawalnya bersama dengan bangun komunikasi ke Menko Polhukam dan Panglima TNI agar kasus ini diproses secara adil. Kami misalnya dari Pansus meminta agar ini diproses melalui Pengadilan Umum melalui pengadilan koneksitas karena pelaku bersama-sama baik dari unsur TNI maupun sipil,” jelas Yakoba.

Kasus mutilasi Nduga kata Yakoba kini menjadi pertaruhan besar kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan Peradilan serta negara. Artinya saat ini masyarakat Suku Nduga masih berharap agar kasus ini bisa diproses secara adil dan pada pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati.

Baca Juga  Sidang Mutilasi Mimika, 5 Prajurit Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

“Artinya kalau sampai tidak tuntas apalagi peradilannya tidak transparan tentu masyarakat bisa protes sangat hebat bahkan bisa melakukan langkah di luar hukum. Ini yang kami hindari juga,” ucapnya.

Selain KSP, Pihaknya juga sudah mendesak Komnas HAM agar proaktif dan segera menetapkan status mutilasi Nduga ini sebagai pelanggaran HAM berat.

“Jangan membuang waktu yang hanya membuat posisi Indonesia didiskreditkan pihak lain karena tidak mampu merespon atau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat seperti ini,” tegas Yakoba.

Dia sangat berharap agar kasus ini bisa segera mendapatkan titik terang. Apalagi di tengah persiapan merayakan Natal, Yakoba berharap agar masalah ini bisa ada kejelasan penyelesaiannya sebelum masyarakat Nduga merayakan Natal.

“Kasus ini sedang jadi beban bagi kami warga Nduga dan orang Papua pada umumnya. Bagaimana kami bisa merayakan Natal dengan damai jika kasus ini masih mengganjal? Kami mohon sekali ada atensi besar negara untuk kasus ini,” pungkas Yakoba.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest