spot_img
HeadlinesKeluarga Korban Mutilasi Nduga Desak TNI Buka Pasal Dakwaan Terhadap Pelaku

Keluarga Korban Mutilasi Nduga Desak TNI Buka Pasal Dakwaan Terhadap Pelaku

Must read

Nduga, Mambruks.Com-Keluarga korban mutilasi terhadap warga suku Nduga, Papua meyakini sikap tegas Panglima TNI Jenderal Andhika Perkas yang akan memberikan hukuman maksimal pada pelaku yang adalah anggota Kostrad TNI AD merupakan bentuk komitmen Panglima dalam penegakan hukum. Keluarga meminta agar komitmen tersebut menjadi kado yang baik diberikan pada keluarga korban sebelum Panglima TNI memasuki masa pensiun, termasuk membuka pada publik, masyarakat Papua, warga Suku Nduga dan Keluarga Korban, pasal apa yang didakwakan pada para pelaku tersebut.

“Pertama tentu saja kami keluarga apresiasi karena ada sikap tegas Panglima untuk memberikan hukuman maksimal pada para pelaku dan menjamin peradilan yang dilakukan memberi rasa keadilan. Ini akan kami tagih terus sebelum beliau masuk masa pensiun sebentar lagi,” ungkap Aptoro Lokbere mewakili keluarga korban kepada wartawan, Rabu malam (23/11).

Untuk menjamin hal tersebut pihaknya ingin agar pihak keluarga bisa bertemu langsung Panglima TNI sehingga mendapat informasi utuh sesuai fakta di lapangan.

“Kalau berkenan kami keluarga korban sangat ingin bertemu Panglima TNI. Kami ingin sampaikan data fakta di lapangan versi keluarga korban, sehingga Panglima juga mendapat informasi berimbang terkait proses hukum 6 anggota TNI tersebut,” sambung Aptoro.

Dia meyakini Panglima TNI selain punya komitmen penegakan hukum juga memiliki pengetahuan hukum yang baik. “Artinya kami dapat keyakinan yang sungguh-sungguh bahwa hukuman terhadap pelaku memang harus hukuman sangat berat. Dan apa yang beliau sampaikan di media beberapa hari yang lalu tidak hanya sekedar pemanis saja menjelang masa pensiun tetapi sungguh komitmen TNI sebagai institusi,” tegas Aptoro.

Pihak keluarga tidak ingin agar kasus mutilasi Nduga hanya menjadi isu menaikan popularitas semata. Secara detail keluarga minta agar TNI menunjukan pasal dakwaan yang dikenakan pada pelaku dan bentuk hukuman berat seperti apa yang akan diberikan.

“Ini sangat penting kami sampaikan supaya tidak ada lagi upaya untuk membuat kasus ini jadi kabur atau dibuat sesuai kepentingan kelompok tertentu dan menyampingkan keadilan untuk korban dan keluarganya yang ingin agar para pelaku ini baik TNI maupun pelaku warga sipil sama-sama diadili pada peradilan umum dan dihukum seberat-beratnya,” pungkas Aptoro.

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular