SARMI – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi kembali mengungkap kasus dugaan jaringan senjata ilegal di Papua. Seorang pria berinisial YK (52) diamankan karena diduga terlibat dalam pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok sipil bersenjata yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 13.16 WIT. Aparat bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan pria yang masuk dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan YK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Menurut hasil penyelidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seseorang berinisial B di kawasan Argapura, Kota Jayapura, pada awal Maret 2026.
Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga kembali disalurkan kepada pihak lain yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok bersenjata yang disebut dipimpin oleh Simeon Payage.
Setelah diamankan, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran serta keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan distribusi senjata ilegal tersebut.
Dalam operasi penangkapan itu, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Data Satgas Operasi Damai Cartenz menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal yang sedang diusut aparat.
Selain menangkap para tersangka, aparat juga telah menyita berbagai barang bukti berupa 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata bekas peninggalan Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat memutus jalur distribusi senjata dan amunisi ilegal yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok bersenjata di Papua.
Menurutnya, aparat akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pemasok, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri pola komunikasi, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Satgas Damai Cartenz memastikan akan melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran senjata ilegal di Papua.





