Jakarta, Mambrusk.Com-Seluruh tubuh Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, sudah dipenuhi kreatinin (zat limbah) karena ginjalnya sudah tidak berfungsi. Status kesehatan Bapak Lukas sudah masuk tahap bahaya. Bila tidak segera cuci darah, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Hal tersebut diungkapkan dua dokter RS Mount Elizabeth Singapura, dr. Fransisco Salcido Ochoa (ahli spesialis ginjal) dan dr. Patrick Chan (ahli spesialis hati dan jantung) kepada Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), keluarga dan kerabat Lukas Enembe di ruang pavilion Kartika II RSPAD Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, kedua dokter Singapura, yang datang ke Jakarta, atas permintaan keluarga Lukas Enembe, dan persetujuan tim dokter RSPAD serta sepengetahuan Jaksa KPK, tiba di RSPAD pada Sabtu sore (28/10/2023), pukul 16.00 WIB. Setibanya di ruang rawat inap, kedua dokter tersebut, langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan orang noor satu di Papua tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau kreatinin/zat limbah/racun tubuh sudah memenuhi seluruh tubuh.
“Seluruh tubuh keracunan racun (kreatinin/zat limbah/racun tubuh), karena ginjal Lukas Enembe sudah tidak berfungsi lagi. Dialisis (cuci darah) sangat mendesak. Tidak ada gunanya dibawa ke Singapura karena Bapak Lukas terlalu lemah,” kata Kaligis mengutip keterangan dua dokter Singapura tersebut. “Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan, beliau bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” tambah Kaligis yang didampingi Anny Andriani dan Fernandez Ratu.
Masih menurut keterangan kedua dokter tersebut, proses dialisis dapat dilakukan dengan membuang kreatinin yang menumpuk di paha kanan Lukas Enembe dan kemudian dilanjutkan dengan membuang kreatinin di bahu kanan Bapak Lukas. Pada awalnya, Bapak Lukas yang mendengar penjelasan dokter, sempat menolak rencana dialisis tersebut.
“Pihak keluarga dan tim pengacara, OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho, terus berusaha meyakinkan Lukas, untuk mengikuti saran tim dokter dari Singapura. Kita semua mendoakan yang terbaik agar Bapak Lukas segera pulih,” tukas Kaligis.
Bapak Lukas sendiri baru setuju dilakukan dialisis, setelah melakukan pertemuan tertutup dengan anak, istri dan keluarga dekat di ruang rawat inap. “Semoga Tuhan memberkati Lukas Enembe dan seluruh keluarga. Kami sangat bersyukur Bapak Lukas mau mengikuti saran dokter Singapura,” ujar Kaligis. Sementara itu, menurut Anggota TPHLE, Petrus Bala Pattyona, kunjungan dokter Singapura tersebut, juga sudah diketahui Jaksa KPK. Seperti diketahui, proses dialisis akan dilakukan Minggu ini (29/10/2023).
Setelah mendapat persetujuan dari Bapak Lukas, tim dokter RSPAD, langsung menyiapkan ruang ICU untuk proses dialisis. Ruangan steril diperlukan karena Bapak Lukas juga diketahui mengidap Hepatitis B. Anggota TPHLE lainnya, Antonius Eko Nugroho, mohon doa bagi Bapak Lukas, agar proses dialisis dapat berjalan lancar, dan Bapak Lukas dapat dipulihkan kembali kesehatannya. “Mohon doa dari rakyat Papua, untuk Bapak Lukas, agar proses dialisis dapat berjalan lancar,” tukas Antonius.