ScoopKeluarga Pasrah, Di mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan?

Keluarga Pasrah, Di mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan?

Must read

Jakarta, Mambruks.comm – Keluarga mantan Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, kini hanya pasrah setelah hakim menjatuhkan vonis, dan pada saat yang sama, Lukas terbaring lemah di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta karena kondisi fisiknya yang semakin melemah akibat sakit.

Lukas Enembe sebelumnya divonis 8 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK sebelumnya 10,5 tahun penjara.

Keluarga tak habis pikir, Lukas Enembe mendapat perlakuan sedemikian rupa tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan sehingga Lukas pun tetap saja dihukum meski dalam kondisi sakit berat.

“Jujur kami sudah pasrah. Kami selama satu tahun ini berusaha mencari keadilan tetapi rupanya sia-sia. Bahkan lembaga KOMNAS HAM yang kami harapkan bisa bersikap atas dasar kemanusiaan pun tidak kami dapatkan. Lalu hakim yang kami harap bisa bertindak dengan hati nuraninya juga sia-sia saja kami harapkan. Lalu kami harus mencari keadilan di mana lagi di negara ini?,” ungkap Adik Lukas, Elius Enembe kepada wartawan, Selasa (24/10).

Dia katakan, setelah Lukas tetap divonis 8 tahun penjara, pihak keluarga dan masyarakat Papua shok karena di luar perkiraan sebab kondisi Lukas yang saat ini sudah lemah akibat sakit kronis tidak memungkinkan dia menjalankan hukuman penjara.

Bagi keluarga, hakim sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas dalam menjatuhkan hukuman.

“Ini kami sangat terpukul sekaligus marah tetapi mungkin juga air mata kami tidak akan cukup lagi menerima ini semua. Air mata kami sudah habis melihat perlakuan terhadap Bapa Lukas. Kami harus bagaimana lagi mencari keadilan?,” sambung Elius.

Saat ini pihaknya hanya bisa pasrah, bersama keluarga menemani Lukas yang tengah terbaring lemah di RSPAD Gatot Soebroto. Apa yang diperjuangkan keluarga bersama kuasa hukum selama ini adalah upaya untuk mencari keadilan. Apalagi dalam fakta-fakta persidangan banyak sekali tuduhan terhadap Lukas yang justru tidak terbukti.

Baca Juga  Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Mutilasi Mimika Papua

“Lalu Bapa Lukas dihukum. Bahkan sudah sejak awal beliau diperlakukan diskriminatif, dikriminalisasi. Dituduh macam-macam tapi semua itu tidak terbukti. Seakan Bapa Lukas itu penjahat kelas berat yang harus segera dihabisi. Kami sungguh tidak mengerti apa yang ada di dalam kepala dan hati para hakim yang mulia,” tukas Elius.

Dalam situasi saat ini dia berharap agar keluarganya dan warga Papua tetap tegar dan kuat sambil berdoa agar keadilan satu-satunya dari Tuhan bisa didapatkan.

“Kami hanya bisa berdoa. Semoga Tuhan memberikan kami keadilan. Karena hanya dari Tuhan sajalah keadilan sejati itu kami dapatkan. Bukan lagi dari manusia-manusia termasuk para hakim,” pungkas Elius. (***)

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest