Jakarta, Mambruks.com-Pihak keluarga menyesalkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditahan di Rutan KPK. Pangkalnya, KPK menyatakan Lukas dinyatakan sehat dan fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga dianggap tidak perlu dirujuk ke Singapura.
Menurut KPK, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD).
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengatakan, ia bersama anggota keluarga lainnya sudah melihat kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK pada Senin (20/2). Menurutnya, kondisi Lukas sangat parah.
“Kami sangat menyesalkan narasi berulang yang disampaikan KPK bahwa Pa Lukas kondisinya sehat. Kenapa demikian? Karena faktanya, kondisi Pak Lukas Enembe sakit bahkan sakitnya sangat parah,” ujar Elius Enembe saat menggelar konferensi pers di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Baca Juga:Â Komnas HAM Klaim Telah Berkoordinasi KPK Soal Kesehatan Lukas Enembe
Elius Enembe mengatakan, saat Lukas diambil KPK di Jayapura pada tanggal 10 Januari 2023, kakaknya itu sedang dalam keadaan sakit terkait ginjal, gula, jantung, sudah empat kali stroke, susah berjalan, susah bicara dan tengah dalam kondisi meminum obat dan makanan yang dikontrol sangat ketat baik oleh keluarga dan dokter pribadinya.
Dalam hal ini, lanjut dia, KPK juga bagaimana kondisi Lukas saat ini, yakni harus berjalan dengan menggunakan kursi roda. Bukan hanya itu, saat ini beliau mengonsumsi obat tidak kurang dari sembilan atau 10 jenis obat.
Selain itu, dia menyebut KPK juga mengetahui, ketika dilakukan pemeriksaan, Lukas bolak-balik ke kamar mandi sekurang-kurangnya lima kali.
Tidak sampai di situ saja, dokter dari RSPAD juga menginformasikan kepada keluarga bahwa Lukas menderita gagal ginjal kronis dari stadium empat menuju stadium lima dan ditawarkan untuk dilakukan proses cuci darah. Dampak dari sakit ini menyebabkan kaki bengkak, kencing terus menerus sehingga harus menggunakan Pampers dan sering mengeluarkan air liur.
“Artinya apa fakta-fakta ini? Kalau bukan betul bahwa memang Pak Lukas dalam keadaan sakit? Kami terus terang dari pihak keluarga sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun bahwa Pak Lukas itu sehat. Itu apakah KPK jujur, termasuk para dokter yang memberikan rekomendasi tersebut?,” tegas Elius Enembe.
Baca Juga:Â Kuasa Hukum Nilai Komnas HAM Biarkan Lukas Enembe Sengsara di Rutan KPK
Di sini lain, Elius juga menyayangkan sikap dokter baik dari Kementerian Kesehatan, IDI maupun RSPAD yang tidak jujur dan obyektif menyampaikan kondisi kesehatan Lukas. Dirinya pun mendorong agar pihak dokter secara terbuka kepada publik sampaikan kondisi riil kesehtaan Lukas Enembe.
“Dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandas Elius Enembe.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Setelah berkali-kali tidak kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit, Lukas akhirnya dijemput paksa dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/1) lalu.
Setibanya di Jakarta, Lukas sempat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa kondisi kesehatannya.