TELUK BINTUNI – Aksi nekat tiga pelajar yang diduga terlibat pencurian di SMA Sanawesen, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akhirnya ketahuan juga. Berkat rekaman CCTV, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Teluk Bintuni berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga remaja tersebut.
Kasus ini bermula setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian pada Senin (27/7/2026). Dari situ, tim langsung gas turun ke lokasi buat olah tempat kejadian perkara (TKP), kumpulkan bukti, dan periksa sejumlah saksi.
CCTV Bongkar Identitas Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Bobby Rahman, mengatakan penyelidikan mengarah kepada tiga pelajar setelah penyidik memeriksa rekaman dari tiga kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV, anggota berhasil mengidentifikasi tiga terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Bobby dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk utama hingga polisi berhasil mengetahui identitas para terduga pelaku.
Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
Setelah identitas mereka dikantongi, Tim URC langsung bergerak.
Pelajar berinisial RS lebih dulu diamankan di kawasan Jalan SS Fimbay sekitar pukul 14.10 WIT.
Tak lama berselang, dua pelajar lainnya berinisial GRK dan ABO juga berhasil diamankan di kawasan Jalan Kali Kodok tanpa perlawanan.
Barang Bukti Ikut Disita
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 4 unit kamera CCTV merek Skytech.
- 1 unit speaker beserta charger.
- 1 unit router TP-Link.
- 1 buah jam dinding.
- 1 tas selempang.
- Sejumlah perlengkapan alat tulis.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk kepentingan penyidikan.
Masih Berstatus Anak, Penanganan Ikut Aturan Khusus
AKP Bobby menjelaskan, karena ketiga terduga pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
Artinya, seluruh proses hukum tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Polisi Masih Dalami Kasus
Hingga kini, Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih terus mengembangkan penyelidikan.
Penyidik ingin memastikan apakah masih ada pihak lain yang ikut terlibat atau apakah ketiga remaja tersebut pernah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitar mereka.
Catatan: Karena para terduga pelaku masih berstatus anak, media hanya menampilkan inisial mereka sesuai ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.





