Jayapura, Mambruks.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ricky sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Politisi Partai Demokrat tersebut ditangkap di Jayapura.
“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2)
Diketahui dalam kasus ini Ricky terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di Mamberamo Tengah.
Ricky sebelumnya diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya kemudian sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan Polri.
KPK menduga Ricky menerima sejumlah uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satu yang diperiksa dalam kasus ini adalah Presenter Tv One Brigitta Manohara karena diduga menerima sejumlah aliran dana dari Ricky.
Berdasarkan data KPK, terdapat empat tersangka korupsi yang kini masuk DPO. Hingga akhir Januari 2023, tersisa empat DPO KPK yang masih jadi buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak 2019.
Berikut ini daftar buron KPK per Januari 2023:
1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.