Jakarta, Mambruks.Com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan KPK telah melakukan penangkapan terhadap Buron KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Abepura, Jayapura, hari ini Minggu (19/2). Diungkapkan Firli, sebelum menangkap Ricky, KPK lebih dahulu mencokok penghubung Ricky.
Dalam keterangannya, pertama kali KPK mengetahui tempat persembunyian Ricky pada hari Sabtu (18/2), yang diketahui bersembunyi di Distrik Abepura, Jayapura, Papua. “Setelah tahu keberadaan yang bersangkuta, kami mendapat laporan bahwa yang bersangkutan tidak berpindah tempat sejak pagi hingga siang,” ungkap Firli seperti dilansir dari laman Kompas.Com.
Masih kata Firli, KPK kemudian menangkap orang yang menjadi penghubung Ricky. Dan dari penghubung tersebut, KPK kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian Ricky dan melakukan penangkapan. “Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Papua yang telah membantu KPK memburu buron tersangka suap. Selanjutnya, Ricky akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta,” tutur Firli.
Diketahui, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli 2022 lalu. Selanjutkan pada 15 Juli 2022, KPK kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak. Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat. Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).