ScoopRendahnya Kesadaran Masyarakat Berlalu-Lintas Jadi Penyebab Utama Kecelakaan

Rendahnya Kesadaran Masyarakat Berlalu-Lintas Jadi Penyebab Utama Kecelakaan

Must read

Sentani, Mambruks.com – Rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Sentani, Kabupaten Jayapura menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Data kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Jayapura selama periode 2022 naik 21 persen dari total jumlah lakalantas pada periode 2021 sebanyak 161 kasus dan 2022 sebanyak 212 kasus. Jumlah lakalantas tersebut meningkat akibat kelalaian pengendara kendaraan saat di jalan raya.

Diketahui, jumlah korban lakalantas pada periode 2022 yang meninggal dunia sebanyak 27 orang. Sementara korban luka berat pada 2021 sebanyak 125 orang dan pada 2022 naik menjadi 161 atau 22 persen. Profesi pelanggar laka terbanyak masih terbanyak dari pihak swasta, pada 2021 sebanyak 47 pelanggar, periode 2022 naik menjadi 73.

Yang berikut adalah pelajar, 26 kasus pada 2021 dan 60 kasus pada 2022. Diurutan ketiga ada mahasiswa, 19 kasus di periode 2021 dan 21 kasus di 2022.

Total pelanggar sejak 2021 ada 1.850, jumlah ini naik sedikit 49 persen pada 2022 sebanyak 3.653 kasus. Sementara denda yang diakibatkan dari laka lantas tersebut sebesar 169.187.000,- rupiah pada periode 2021 dan 609.343.000,- rupiah pada periode 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, semua fasilitas sebagai pengarah yang dibangun untuk kepentingan bersama ada manfaat dan tujuannya, agar masyarakat dapat menggunakannya secara tertib.

“Kalau kita tidak tertib, maka percuma saja fasilitas seperti lampu lalulintas,pembatas jalan,pemutus jalan serta rambu-rambu lalulintas lainnya,” ujar Sekda Hana saat di Sentani, Rabu (15/2).

Sekda Hana juga mengingatkan petugas dari Dinas Perhubungan yang bekerja di jalan keluar Pasar Baru Sentani, termasuk masyarakat, tukang ojek yang menggunakan jalur jalan keluar agar tidak berbalik arah atau menggunakan lajur kanan untuk kembali.

Baca Juga  Aktivitas Sekolah dan Perkantoran Diliburkan Pascagempa

“Sudah ada tanda larangan dan ada petugas juga yang berjaga di pertigaan jalan keluar, tetapi masih saja terjadi pelanggaran di jalan itu,” katanya.

Sekda Hana menjelaskan, kesadaran dalam berkendaraan sangat penting, secara kusus roda dua. Hal ini demi keselamatan semua orang yang menggunakan ruas jalan raya saat itu. Pemutus jalan di depan Kantor Distrik atau Jalan keluar Pasar Baru menuju arah Kemiri agar tidak terjadi penumpukan kendaraan atau kemacetan lalulintas di jalan tersebut.

“Fasilitas atau rambu lalulintas yang ada, dibuat untuk keselamatan kita bersama, jika dilanggar maka yang rugi juga kita semua,” ucapnya.

Sementara itu, Lukman salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kantor Distrik Sentani mengatakan, kebiasaan buruk seperti melanggar aturan lalulintas dijalan, sudah seperti hal biasa. Meskipun ada petugas yang berjaga di pertigaan jalan keluar Pasar Baru Sentani.

“Sudah banyak terjadi kecelakaan, bahkan ada adu mulut atau cekcok antara pengguna jalan. Rambu- rambu yang ada pun dilanggar, seperti keluar dari pasar baru, semua memilih belok kanan dibanding belok kiri,” ungkapnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest