Jayapura, Mambruks.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, launching Internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumfararur Production.
Ketua Tim BLUD dr.Minhas Matturungan menjelaskan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya, Jumat (23/12).
Sementara itu, Direktur RS Abepura dr. Daisy C. Urbinas mengatakan, dua kegiatan in dilakukan yakni launching dan MoU, setelah melalui diskusi panjang.
“Waktu kita sangat terbatas dan ini sudah ada di penghujung tahun, melalui proses diskusi yang panjang, kami putuskan dilakukan secara internal dulu, nanti tahun depan baru kita ekspose agar diketahui masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran BLUD kata dr. Daisy sesuai amanat undang-undang.
“Ini semua adalah amanat undang-undang, karena dalam UU membicarakan pelayanan kita, yang mana wajib BLUD agar kedepan RSUD Abepura bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Dia berharap, hal ini bisa diterjemahkan oleh seluruh pegawai maupun staf yang ada di lingkungan RSUD Abepura.
“Tentunya manfaat BLUD itu sendiri demi memajukan RSUD Abepura,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Direktur Rumfarur Production, Onesiasi Chelvox A Y. Urbinas
mengatakan, setelah penandatanganan MoU ini, pihaknya dalam berkoloborasi dengan RSUD Abepura, akan segera memperkenalkan BLUD ini melalui sosial media.
“Dengan memanfaatkan platform sosial media, targetnya adalah mengajak kaum milenial agar mengenal layanan BLUD,” ucap pria yang dikenal dengan nama Epo D’ Fenomeno tersebut.