ScoopSerapan Dana Delapan Kabupaten di Pegunungan Papua Baru 80 Persen

Serapan Dana Delapan Kabupaten di Pegunungan Papua Baru 80 Persen

Must read

Wamena, Mambruks.com – Serapan dana yang diluncurkan pemerintah pusat untuk delapan Kabupaten se-Pegunungan Papua masih 80 persen, berdasarkan data Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua per Kamis, 15 Desember 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktur Perbendaharaan (Ditjen) Perbendarharaan Papua, Burhani AS mengatakan delapan kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena ini masih bisa mengejar capaian serapan anggaran itu.

“Realisasi anggaran satuan kerja, kementerian, lembaga yang dibayarkan melalui KPPN Wamena sebanyak 80 satker, secara presentasi berada di angka 80 persen. Tetapi itu posisi Tanggal 15 Desember,” katanya di Wamena, Jumat (16/12).

Berbeda dengan transfer dana dari Direktorat Jenderal Perbendaraan ke daerah atau kabupaten, yang sudah mencapai 91 persen dan pihaknya terus mendorong agar pada 26 Desember sudah berada pada capaian 100 persen.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyalurkan lagi dana desa (DD) tahap tiga ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing kabupaten sebab itu yang belum dilakukan.

“Kalau dana alokasi khusus (DAK) fisik sudah kita realisasikan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Semetara dari RKUD ke pihak-pihak yang berhak itu wilayahnya di pemerintah daerah,” jelasnya.

Penyaluran Dana Desa dari pusat ke kabupaten itu masih menunggu penyampaian laporan penggunaan Dana Desa tahap dua yang belum diajukan oleh sejumlah kampung. Pemerintah kabupaten memiliki tanggungjawab mendorong percepatan penyampaian penggunaan itu.

“Kalau dinas pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK) di tiap kabupaten sudah memasukkan persyaratan dan disampaikan ke KPPN, dana mereka itu segera kita bayarkan,” pungkasnya.

Baca Juga  KPU Papua Gelar Bimtek Pengelolaan Anggaran Melalui Aplikasi SAKTI

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest