Jakarta, Mambruks.com-Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa, Selasa (13/12).
Rapat paripurna dengan agenda tunggal mengesahkan Yudo itu sebagai calon Panglima TNI dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dihadiri 21 anggota secara fisik, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.
Pengesahan Yudo Margono diawali laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Setelahnya, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI perihal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Baca Juga:Â Kasus Mutilasi Nduga Diangkat Saat Fit & Proper Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Usai mendapatkan persetujuan, Puan selanjutnya mengetuk palu tanda disahkannya Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Selanjutnya, Puan memperkenalkan Yudo Margono di depan mimbar yang diikuti ucapan selamat dari anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan.
“Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kami ucapkan terima kasih atas dharma baktinya kepada bangsa dan negara Indonesia,” tandas Puan.
Baca Juga:Â Komisi I DPR RI Setujui Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa