Jakarta,Mambruks.Com – Resmi diluncurkan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 pada Kamis [1/12/22] dan terdapat 3 jalur penerimaan.
Penyelenggara sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Artikel Menarik:
Kalahkan Australia 2-1, Argentina Ketemu Belanda di Perempat Final
Terdapat 3 (tiga) jalur masuk yang dijelaskan yaitu sebagai berikut:
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Jalur Seleksi Mandiri.
Untuk SNBP dan SNBT dipersiapkan sepenuhnya oleh Tim SNPMB, sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Disampaikan oleh Nizam yang merupakan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bahwasanya seleksi nasional ini sangat penting. Hal ini untuk memastikan para siswa yang duduk di bangku SMA, SMK, MA kelas 12 dan calon mahasiswa bisa mendapatkan kesempatan yang adil dan setara agar dapat meraih cita-cita di perguruan tinggi yang menjadi pilihannya.
“Karena seleksi nasional ini diselenggarakan oleh pemerintah, maka diatur secara bersama-sama agar akses ke perguruan tinggi negeri tersebut lebih mudah dijangkau oleh anak-anak kita dari Sabang sampai Merauke,” tutur Nizam dalam keterangan resmi, Jumat [2/12/2022].
Selain itu, Nizam juga menambahkan transformasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai bentuk program Merdeka Belajar ke-22 merupakan simpul yang menghubungkan antara transformasi yang terjadi di pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi.
Artikel Menarik Lain:
Tokoh Adat Dukung Pelaksanaan Musdat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw
Ia berpendapat bahwa pada dasarnya, terdapat kesamaan pada seleksi nasional 2023 dengan jalur masuk di tahun 2022. Hanya saja perbedaan terletak pada ujian atau seleksinya.
“Pada jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Jika selama ini prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. Maka melalui 2023 kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP,” papar Nizam.
Kemudian, selain melihat dari kemampuan kognitif pada seleksi berbasis tes, literasi bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis menjadi acuannya.
“Hal ini melihat pada pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya,” tambah Nizam.
Sedangkan untuk seleksi mandiri, disampaikan oleh Nizam hal itu merupakan kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra putri daerah.
“Kita memberikan akses yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan perguruan tinggi melalui jalur mandiri tersebut,” kata Nizam.