Jakarta, Mambruks.com-Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD terkait motif pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Arsul, sebaiknya pejabat publik tidak mengembangkan narasi apapun soal motif pembunuhan sebelum ada hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menko Polhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik,” ujar Arsul di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga:Â Polri Diminta Ungkap Motif Penembakan Brigadir J, Cegah Opini Liar
Arsul berpendapat, bisa saja Polri belum menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke publik sebagai bagian dari strategi. Pasalnya, jika motif sudah diumumkan di awal, maka bisa mengganggu bahkan menghambat pengembangan kasus selanjutnya.
“Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat,” ucap dia.
Apalagi, kata Arsul, mengungkap motif atau mens rea membutuhkan waktu dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan juga para saksi-saksi. Menurut dia, mencari motif dari tindak pindana harus dilakukan dari mahluk hidup, tidak bisa dari hasil outopsi atau uji balistik.
“Nah kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP,” jelas dia.
Baca Juga:Â Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Perintahkan Timsus Periksa Putri Candrawathi Ungkap Motif Penembakan
Karena itu, Arsul meminta publik bersabar terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, sudah saatnya semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Polri yang sudah bekerja profesional dan transparan hingga saat ini.
“Biarkan Polri (bekerja), karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenko Polhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik,” pungkas Arsul.*