JAYAPURA – Situasi kemanusiaan di Tanah Papua kembali jadi perhatian serius di tingkat nasional. Dua anggota DPD RI utusan Papua, yaitu Eka Kristina Yeimo dan Agustinus R. Kambuaya, secara terbuka menyampaikan laporan kondisi terbaru Papua dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-10 masa sidang V tahun 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026 lalu.
Laporan tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan DPD RI dan menyoroti berbagai persoalan besar yang sampai sekarang masih dialami masyarakat Papua. Mulai dari konflik bersenjata, pengungsian warga sipil, akses pendidikan yang terganggu, sampai layanan kesehatan yang dinilai masih sangat minim di daerah konflik.
Eka Kristina Yeimo menegaskan kalau persoalan yang terjadi di Papua bukan cuma soal keamanan semata. Menurutnya, kondisi ini sudah menyentuh sisi kemanusiaan karena banyak warga sipil, termasuk anak-anak, jadi korban dampak konflik berkepanjangan.
Ia juga menyoroti kondisi pengungsi di wilayah Sinak dan Mulia yang sampai sekarang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Banyak warga disebut kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, sementara anak-anak kehilangan kesempatan belajar secara normal karena situasi yang belum stabil.
Selain pendidikan, kondisi kesehatan para pengungsi juga disebut memprihatinkan. Warga harus bertahan di tempat pengungsian dengan fasilitas terbatas, pelayanan medis minim, dan stok makanan yang tidak selalu tersedia. Karena itu, DPD RI meminta negara hadir lebih nyata dan cepat sebelum situasi berkembang jadi krisis kemanusiaan yang lebih besar.
Senator Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, juga ikut menyampaikan aspirasi masyarakat hasil kunjungan lapangan yang dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat. Ia menilai pendekatan penyelesaian konflik di Papua harus dilakukan secara lebih menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan.
Belakangan ini, berbagai organisasi masyarakat sipil hingga lembaga HAM memang terus menyoroti eskalasi konflik di Papua. Beberapa kelompok bahkan menyebut situasi di sejumlah wilayah sudah masuk kategori darurat kemanusiaan akibat meningkatnya korban sipil dan jumlah pengungsi internal.
Sebelumnya, anggota DPD RI asal Papua juga pernah mengeluarkan pernyataan sikap terkait meningkatnya kekerasan di Tanah Papua. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog damai, memperhatikan hak-hak masyarakat adat, dan memastikan keselamatan warga sipil jadi prioritas utama.





