Jakarta, Mambruks.Com – Daftar UMR 2023 untuk Sumatera Selatan telah ditunggu – tunggu, ikut naik juga? Lalu daerah mana yang tertinggi di Sumut? Apalagi setelah Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.
Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Sumatera Selatan, apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.
Pada 2022 ini besaran UMR atau yang saat ini diganti istilahnya menjadi UMP Sumatera Selatan sebesar yakni sebesar Rp. Rp 3,144,446,-. Begitupun di 2021 nilainya sama saja. jadi tidak terdapat kenaikan pada UMR 2022.
Lalu, apakah daftar UMR 2023 Sumatera Selatan pada akan berubah berapa persen?
Artikel Terkait:
Daftar UMR 2023 Sumatera Utara, Naik Nih?
UMR 2023 Provinsi Banten, Ini Daftarnya
Dengan demikian, UMP Sumatera Selatan pada 2022 tidak ada kenaikan sama sekali atau stuck. Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021.
Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Sumatera Selatan, estimasinya akan naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan upah minimum.
Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Sumatera Selatan 2023, bagitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.
Seharusnya memang UMR 2023 Sumatera Selatan naik ya, karena pada tahun 2022, UMR Sumatera Selatan tak naik sama sekali.
Artikel Menarik:
Presiden Jokowi Minta Capres Tak Main Isu Agama di Pilpres 2024
Berikut adalah besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 :
- UMK Kota Palembang 2022: 3.289.409,64
- UMK Kota Pagar Alam 2022: 3.144.446,00U
- MK Kota Prabumulih 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Empat Lawang 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Lahat 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Musi Rawas Utara 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Ogan Ilir 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten OKU Selatan 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Lubuklinggau 2022: 3.144.446,00
- UMK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 2022: 3.144.446,00
Itulah daftar UMK tahun 2022 di seluruh wilayah Sumatera Selatan dimana UMK tertinggi ada di Kota Palembang.
Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Selatan yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck? Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja ya!