JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya akhirnya ambil langkah serius buat menangani dampak konflik bersenjata yang terus bikin warga hidup dalam ketakutan. Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, resmi menunjuk Misael Sondegau sebagai Ketua Umum Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Operasi Penegakan Hukum di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah.
Keputusan itu diketahui pada Minggu, 24 Mei 2026, setelah salinan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-26 Tahun 2026 beredar. SK tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak 18 Februari 2026 di Sugapa dan langsung berlaku sejak hari penetapan.
Pembentukan tim ini muncul karena situasi konflik bersenjata di Intan Jaya yang bikin banyak warga harus mengungsi demi menyelamatkan diri dan keluarga mereka. Pemerintah daerah menilai kondisi ini perlu penanganan cepat dan terkoordinasi supaya kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dalam tim tersebut, Misael Sondegau yang sehari-hari menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Intan Jaya dipercaya buat mengatur jalannya operasi kemanusiaan lintas sektor. Mulai dari koordinasi pengungsian, distribusi bantuan, layanan kesehatan, sampai pengawasan langsung di lapangan bakal berada di bawah kendali tim ini.
Tim terpadu ini juga dibagi ke dalam beberapa seksi penting. Ada tim evakuasi warga, tim logistik bantuan sosial, tim kesehatan, hingga tim publikasi dan dokumentasi. Bahkan, pemerintah juga menyiapkan pengawasan distribusi logistik selama 24 jam supaya bantuan bisa benar-benar sampai ke warga terdampak.
Untuk urusan kesehatan, tim bakal memobilisasi tenaga medis, obat-obatan, dan posko layanan kesehatan. RSUD Intan Jaya serta Puskesmas Bilogai juga disiapkan untuk menangani korban konflik maupun warga yang dievakuasi dari daerah rawan.
Sementara itu, Pastor Yance Yogi ditunjuk menjadi Koordinator Pencarian Korban dan Evakuasi. Nama pastor tersebut sebelumnya juga sering muncul dalam berbagai aksi kemanusiaan dan evakuasi korban konflik di Intan Jaya.
Seluruh biaya operasional tim ini nantinya dibebankan ke APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2026. SK tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak penting, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, hingga pemerintah daerah di Papua Tengah.





