Nduga, Mambruks.Com-Anggota DPR Provinsi Papua Namantus Gwijangge meminta proses hukum yang tegas oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap BPH Sinode Kingmi Papua dan Klasis Kenyam di Nduga, Papua Pegunungan. Tindakan pelaku menurut Namantus makin mempertebal rasa antipati masyarakat terhadap aparat. Bukan hanya itu, kejadian ini telah menimbulkan rasa trauma mendalam bukan hanya masyarakat tetapi khususnya pada hamba-hamba Tuhan.
“Kami menyesalkan kejadian ini, sangat melukai hati masyarakat. Maka kami minta Kapolri agar proses hukum anggota seperti ini secara tegas. Bukan saja merusak citra Polri tetapi membuat trauma masyarakat kami,” tegas Namantus dalam keterangannya, Selasa (19/9).
Ia menambahkan juga, akibat insiden ini masyarakat atau umat gabungan kristen yang terdiri dari Gereja Kingmi, GKII, GKI, Baptis, Pantekosta dan Katolik melakukan aksi protes di pusat perkotaan Kenyam.
“Supaya tidak makin runyam, Polri harus segera tindak pelakunya. Jangan justru membiarkan yang hanya akan memperburuk keadaan karena masyarakat sudah amat marah dengan kejadian ini,” papar Namantus.
Diketahui berdasarkan informasi yang diterima Namantus peristiwa terjadi pada 17 September 2023 sekitar PKL 23.30, di Kenyam, Kabupaten Nduga saat Satuan Brimob melakukan pengrebekan Kantor Kelasis Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tana Papua, Kenyam.
Salah seorang saksi mata sekaligus korban Pdt. Nataniel Tabuni mengatakan malam itu dia bersama Kordinator Penginjilan sedang tidur di kantor Kelasis Kenyam dan tanpa ada basa-basi atau surat perintah langsung menyerbu pintu kantor Kelasis, kemudian naik ke lantai 2 dan langsung menginterogasi.
“Tak lama setelah itu mereka ditarik turun dan saat itu juga korban sempat tanya kenapa malam-malam datang tangkap sperti pencuri, namun mereka langsung pukul hingga gigi rontok,” jelas Namantus.
Dari keterangan lanjutan, Brimop juga melakukan perusakan pintu kamar yang diisi oleh anak Urbanus Kogeya. Bukan hanya itu Ketua Kelasis dipukul, ditendang dengan sepatu laras panjang dan langsung dibawa kepolres Kenyam”.
Setidaknya ada 4 orang yang ditangkap dan dibawa ke Polres Kenyam yaitu Ev. Urbanus Kogoya, Marko Kogoya yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup di Nduga, Indisina Gwijangge, anak mantu Bapak Ketua Kelasis Kenyam dan seorang pemuda Barini Gwijangge.
“Melihat keterangan para korban ini tampaknya ada kesewenang-wenangan aparat. Apa pun itu kekerasan tentu tidak dibenarkan. Sekali lagi kami minta Kapolri beri atensi kasus ini agar masyarakat dapat keadilan, bukan disiksa tanpa alasan yang jelas,” pungkas Namantus.
Kader Kingmi Papua Klasis Munak Koodinator Jayawijaya Ginus Yikwa. Membenarkan Pak Dewan Domantus Gwijangge. Tugas kepolisian negara dalam bingkai Indonesia National rules Law (Indosian Konstitutional) tidak pernah di penuhi oleh Negara. tindakan diluar tujuan negara, selalu pidato negara dimana mana dari sabang sampai merauke adalah Republik Indonesia, namun Inplementasi dlm hal exekusi hukum oleh penegak hkm (TNI POLRI) sangat berbeda.
Dalm satu negara exekusi keaman kepolisian negara sama seperti perang antar negara. tindakan dr sabang sampai Ambon berbeda dgn tindakan pengamanan kemanusiaan terhadap Orang Papua. Sangat sedih, tindahkan Bromob di duga terhadap BPH SINODE KINGMI PAPUA Tidak sesuai kemanusiaan. apakah tidakan ini atas perintah oleh kapolri atau kapolda Papua?
Kami kader Kingmi Koordinator Jayawijaya berpendapat setuju bahwa pelaku Brimob tindahkan exekusi kekerasan oleh Brimob atas nama negara maka harus proses hkm sesuai dgn peraturan perundang undang yg berlaku, krn tindakan melawan perbuatan hukum
dan memaluhkan nama baik ngr. dan jg merusak Integritas bangsa, satuan visi & Misi Kepolisian Negara.