HeadlinesTokoh Pemuda Paniai Minta Kaka Kandung Bupati Paniai Dicopot dari Timsel Bawaslu

Tokoh Pemuda Paniai Minta Kaka Kandung Bupati Paniai Dicopot dari Timsel Bawaslu

Must read

Paniai, Mambruks.com-Tokoh pemuda Kabupaten Paniai Yanuarius Degei meminta Bawaslu Republik Indonesia untuk mengoreksi posisi Denci Meri Nawipa S.IP yang diangkat sebagai Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya. Pangkalnya, Denci yang merupakan kakak kandung Bupati Paniai Meky Frit Nawipa tersebut tidak memenuhi tiga unsur untuk menjadi seorang Timsel Bawaslu.

Bahkan, Denci merupakan seorang kepala badan di Pemerintah Kabupaten Kabupaten Paniai yakni sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paniai.

“Kami melihat status dan kedudukan Denci Meri Nawipa S.IP tidak memenuhi unsur akademisi, profesional dan masyarakat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 128 (Ayat) 1 dan (Ayat) 3 yang berbunyi Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota yang berasal dari Unsur Akademisi, Profesional, dan Masyarakat,” ujar Yanuarius Degei kepada wartawan, Kamis (28/4).

“Denci Meri Nawipa S.IP menjadi Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya ini didorong oleh Bupati Paniai Meky Frit Nawipa, adik kandungnya melalui Bawaslu Provinsi atau kelompok tertentu yang mengusulkan Timsel Bawaslu Kabupaten kota Kepada Bawaslu RI untuk kepentingan pemilu dan pemilhan tahun 2024,” imbuh Degei.

Menurut anggota Solidaritas masyarakat Peduli Demokrasi di Papua Tengah itu, sosok Denci Meri Nawipa di Timsel Bawaslu akan melahirkan konflik kepentingan. Belum lagi Denci akan merekrut anggota Bawaslu yang tidak berkompeten.

Degei mengatakan, di beberapa kabupaten seperti Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya sering terjadi konflik politik yang berkepanjangan. Menurutnya, konflik tersebut dimunculkan oleh penguasa melalui penyelenggara pemilu, baik KPU kabupaten dan pengawas pemilu.

“Seperti Pilkada Paniai tahun 2018, tunda hingga 5 KPU Paniai PAW, 3 Panwaslu kabupaten tidak libatkan seleksi Bawaslu kabupaten periode 2018-2023. Pilkada Deiyai dimuntahkan hasilnya oleh MK karena penyelenggara yang diback-up oleh calon bupati tertentu hingga PSU. Dan Kabupaten Intan Jaya terjadi konflik horizontal hingga memakan banyak korban,” katanya.

Baca Juga  Yahoo, Steam, CS GO, dan Dota Sudah Bisa Diakses, Paypal dalam Proses Pendaftaran

Selain itu, lanjut dia, pileg dan pilpres tahun 2019 terjadi intervensi Bupati Paniai dalam rekapitulasi dan penghitungan suara anggota DPD, DPRD, DPRP, DPR RI dan Presiden. Akibatnya, terjadi konflik horizontal antara suku Moni hingga 19 orang terluka berat dan KPU Kabupaten Paniai gugat ke MK dan DKPP. Dijatuhi sanksi berat oleh DKPP kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Paniai, sama hal juga dengan 3 Kabupaten lainya,” jelas dia.

Dengan semua fakta dan pengalaman tersebut, Degei mengatakan pihaknya meminta Bawaslu RI menggantikan Denci Meri Nawipa dari daftar Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya.

Untuk itu, tambah dia, masyarakat Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya juga akan membuat laporan pengaduan kepada DKPP dan Bawaslu RI untuk memastikan prosedur pengangkatan Timsel Bawaslu kabupaten/kota.

“Kami akan lakukan upaya pengaduan ini demi mencipakan pemilu yang aman damai serta demi menjaga reputasi dan nama baik lembaga pengawas pemilu di mata masyarakat Paniai dan 3 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Indonesia serta di mata masyarakat dunia,” tandasnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest