HeadlinesMoeldoko Mengelak Disebut Ingin Begal Partai Demokrat dari AHY

Moeldoko Mengelak Disebut Ingin Begal Partai Demokrat dari AHY

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengelak memberikan pernyataan terkait pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang. Moeldoko mengklaim, tidak mengerti urusan tersebut.

Sebab dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Upaya PK itu disebut-sebut untuk menggulingkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

“Ora ngerti aku, ora ngerti,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4).

Moeldoko juga mengklaim, tidak mengetahui soal urusan bukti baru atau novum dalam mengajukan upaya hukum PK ke Mahkamah Agung (MA). Langkah hukum PK itu dilakukan, pada 3 Maret 2023 oleh Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun.

“Ora ngerti aku urusannya,” klaim Moeldoko.

Sebelumnya, AHY menyatakan siap melawan manuver Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang coba kembali mengambil alih partai yang dipimpinnya. Dia heran dengan menyindir Moeldoko yang sudah kalah sebanyak 16 kali.

“Padahal sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan. Artinya skornya 16-0,” kata AHY saat konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Senin (3/4).

AHY mengatakan KSP Meoldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK pada tanggal 3 Maret 2023 lalu. AHY menegaskan pihaknya siap melawan kubu Moeldoko.

“Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” jelas AHY.

Dia menyebut alasan Moeldoko mengajukan PK karena mengklaim telah menemukan novum atau bukti baru.

“Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 Novum atau bukti baru,” tutur AHY.

Baca Juga  Demokrat Dengar Kabar Ada 'Genderuwo' yang Ingin Jegal Anies Jadi Capres

Merespons PK Moeldoko, AHY menyampaikan secara resmi mengajukan jawaban atas hal itu. Dia yakin Demokrat berada dalam posisi yang benar.

“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” ujar AHY.

“Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman ampiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP moeldoko dan kawan-kawannya,” ujarnya menambahkan.

Kisruh Partai Demokrat yang dipelopori Moeldoko berawal dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021. Dalam KLB itu, Moeldoko terpilih secara aklamasi jadi Ketua Umum.

Dari kubu AHY saat itu menyampaikan KLB Deli Serdang tak sah karena tak sesuai dengan AD/ART Partai. Moeldoko pun disebut AHY Cs sebagai ketua umum abal-abal.

AHY juga memecat sejumlah kader yang menginisiasi KLB yaitu salah satunya Jhoni Allen Marbun.

Kisruh pun berlanjut ke tahap gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan, Demokrat pimpinan AHY selalu menang.

Adapun PK yang dilayangkan Moeldoko Cs dilakukan di MA. Manuver Moeldoko Cs untuk menguji putusan lasasi MANomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang sudah diputus pada 29 September 2022.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest