ScoopSoal Perubahan Aplikasi PeduliLindungi, KAI: Pelanggan Bawa Dokumen Vaksin

Soal Perubahan Aplikasi PeduliLindungi, KAI: Pelanggan Bawa Dokumen Vaksin

KAI mengimbau para penumpang untuk menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding usai PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.

Must read

Jakarta, Mambruks.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau para penumpang untuk menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding usai PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. Dokumen vaksin dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, KAI akan segera menyampaikan ke masyarakat.

Baca juga: Kemenkes Siapkan PeduliLindungi Dalam 14 Bahasa

Netizen Keluhkan Kendala Login Usai Perubahan PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT  Mobile - Indotnesia

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, [email protected], atau media sosial KAI121.

Baca Juga  Dukung Karya Anak Bangsa, Greysia Polii Jadi Investor Aplikasi Ayo Indonesia

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest