Jakarta, Mambruks.com-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan bakal menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Joshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan tuntas.
“Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang bekerja mengusut kasus tersebut.
Brigjen Ramadhan memastikan hasil kerja tim itu akan diungkap ke publik. “Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan,” ujar Ramadhan.
Baca Juga:Â Kabar Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Irjen Ferdy Sambo; Polisi : Itu Sensitif !!
Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Pramono, beranggotakan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Diketahui, insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) itu menewaskan Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit memastikan pihaknya akan mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut secara transparan.
“Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu kita mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Baca Juga:Â Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Simak Profil Lengkap Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kapolri, nantinya tim khusus ini yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.
“Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” katanya.
Listyo menegaskan, ada dua kasus yang mencuat dalam kasus ini. Pertama yakni percobaan pembunuhan, lalu dugaan kekerasan terkait pencabulan.
“Terkait dengan penanganan kasus ini, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” ungkap dia.