ScoopKuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY, Ada Apa?

Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY, Ada Apa?

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Kuat Ma’ruf, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12).

Menurut kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, pihaknya melaporkan Wahyu lantaran dianggap tendensius saat memimpin persidangan.

“Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius, kami lihat,” kata Irwan saat dikonformasi, Kamis (8/12).

Menurut Irwan, Wahyu kerap menyebut Kuat Ma’ruf berbohong saat memberikan keterangan di ruang sidang. “Bahwa klien kami berbohonglah,” beber Irwan.

Baca Juga: Ternyata Brigadir J Pernah Lakukan Hal Tak Senonoh ke Sekuriti Rumah Ferdy Sambo

Dalam laporannya, tim penasihat hukum Kuat menilai sikap majelis hakim diduga melanggar KUHAP juncto Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 juncto Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.

Terpisah, Juru Bicara KY Miko Ginting menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari penasihat hukum Kuat terhadap ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap ketua majelis kepada Komisi Yudisial,” kata Miko.

Baca Juga: FIFA Jatuhkan Sanksi buat Kroasia, Serbia, dan Arab Saudi

Menurut Miko, pihaknya bakal memverifikasi terlebih dahulu aduan penasihat hukum Kuat itu.

“Kami akan verifikasi dahulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti,” ujar Miko.

Di sisi lain, Miko menyatakan penanganan laporan itu tidak mengganggu jalannya sidang di pengadilan.

“Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan,” tegas Miko.

Baca Juga  Kominfo Diancam Aksi Lempar Botol Kencing

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest