ScatteringCairkan BLT Desember 2022, Cukup KK & KTP!

Cairkan BLT Desember 2022, Cukup KK & KTP!

Cairkan Bansos BLT Desember 2022 cukup dengan membawa KTP dan KK. Adapun salah satunya, bansos yang cair pada penghujung tahun ini adalah bantuan langsung tunai (BLT).

Must read

Jakarta.Mambruks.Com – Memasuki akhir tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Desember yakni bulan terakhir pemerintah menyalurkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2022.

Cairkan Bansos BLT Desember 2022 cukup dengan membawa KTP dan KK. Adapun salah satunya, bansos yang cair pada penghujung tahun ini adalah bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BLT UMKM ini cair berupa uang tunai senilai Rp.600.000,- dengan perincian Rp.200.000,-/bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember sehingga totalnya mendapatkan Rp. 600.000,-

BLT UMKM ini adalah salah satu bantuan dari pemerintah yang diharapkan dapat digunakan untuk modal usaha dan tidak untuk konsumsi rumah tangga.

Artikel Terkait:

Pasti Cair BLT BBM Tahap 2 Desember Ini

Adapun pelaku KPM yang berhak mendapatkan bansos tersebut antara lain tukang ojek baik konvensional maupun online, sopir, pedagang kecil, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober tahun 2022.

Sebagai pengingat, berikut kami infokan kembali persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Syarat Mendapat BLT UMKM

  1. Merupakan WNI yang telah memiliki KTP.
  2. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.
  3. Bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri terkini.
  4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pemerintah dan koperasi.
    Untuk mengambil bantuan BLT UMKM ini nantinya akan dikirimkan surat panggilan dari PT Pos Indonesia.

Ingat, cukup membawa KPT dan KK untuk mencairkan BLT UMKM ini bagi KPM yang telah mendapatkan surat undangan.

Sekian informasi mengenai BLT UMKM yang cair Desember ini, semoga bermanfaat.

Baca Juga  Lukas Enembe Belum Diperiksa KPK, Masih Dirawat di RSPAD

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest