MAMBRUKS.COM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, menuai keluhan dari sejumlah orang tua calon siswa. Belasan wali murid mendatangi DPR Kabupaten Jayapura pada Senin (29/6/2026) untuk menyampaikan protes terkait mekanisme pendaftaran yang dinilai tidak transparan.
Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak sekolah segera melakukan evaluasi agar proses penerimaan siswa berlangsung lebih terbuka dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Pendaftaran Dinilai Kurang Terbuka
Salah seorang wali murid, Yunita, mengaku kesulitan mengikuti proses pendaftaran karena informasi mengenai jadwal dan mekanisme PPDB tidak disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, proses pendaftaran dilakukan secara daring (online), namun tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai cara pengisian formulir maupun tahapan yang harus dilakukan.
Ia juga menyebut waktu pendaftaran berlangsung sangat singkat, yakni hanya sekitar pukul 07.00 hingga 08.45 WIT. Dalam waktu terbatas tersebut, para orang tua harus mengisi formulir yang cukup panjang sehingga banyak yang kesulitan menyelesaikannya.
Padahal, menurut Yunita, lokasi tempat tinggal dan sekolah asal anaknya sudah sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku.
Orang Tua Bingung dengan Mekanisme PPDB
Keluhan serupa juga disampaikan Frans Yopo, salah satu wali murid lainnya.
Ia mengatakan SMP Negeri 2 Sentani merupakan salah satu sekolah favorit di Kabupaten Jayapura sehingga banyak orang tua berharap anaknya bisa diterima.
Namun, menurutnya, mekanisme pendaftaran justru membingungkan karena setelah seluruh data diisi secara online, peserta masih diminta mencetak dokumen dan menyerahkan berkas fisik ke sekolah.
Sementara itu, ketika banyak orang tua masih berusaha memahami prosedur tersebut, akses pendaftaran online disebut sudah ditutup.
DPR Kabupaten Jayapura Siap Tindak Lanjuti
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia mengatakan laporan itu akan diteruskan kepada Komisi C DPR Kabupaten Jayapura yang membidangi sektor pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Selain itu, DPR juga berencana berkomunikasi langsung dengan pihak SMP Negeri 2 Sentani maupun sekolah-sekolah lainnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proses PPDB berikutnya.
Menurutnya, sistem pendaftaran online tetap harus disertai sosialisasi dan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.
DPR Ingatkan Jangan Ada Pungutan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR Kabupaten Jayapura juga mengingatkan seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses penerimaan murid baru, khususnya terkait dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa selama proses PPDB tidak boleh ada biaya atau pungutan yang membebani orang tua murid.
DPR berharap seluruh sekolah di Kabupaten Jayapura dapat menjalankan proses penerimaan siswa secara transparan, adil, dan sesuai aturan, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.





