JAYAPURA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ringroad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIT.
Seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi PA 6525 RU meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk bernomor polisi PA 8553 AH.
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Distrik Heram. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin, mengatakan kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi.
Korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Motor kemudian keluar dari jalurnya dan masuk ke jalur berlawanan arah.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah Toyota Light Truck Mitsubishi. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari.
“Korban kemudian menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Light Truck Mitsubishi yang sedang melaju dari arah berlawanan,” ujar Zakaruddin.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Nyawa korban tidak tertolong dan Jhon S. Wanimbo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel Pos PJR Skyline Polda Papua bersama Unit Lalu Lintas Polsek Jayapura Selatan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar TKP sekaligus melaksanakan proses olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhamad Akbar, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh keselamatan saat berkendara.
Pengendara diminta selalu mematuhi aturan lalu lintas, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta tetap fokus dan berhati-hati selama berada di jalan raya.
Kepolisian menegaskan bahwa satu kelalaian kecil saat berkendara bisa berujung fatal dan bahkan merenggut nyawa.





