Jayapura, Mambruks.com – Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2023 berhasil mengamankan 34 unit sepeda motor hasil curian.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat mengadakan Press Conference di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (14/08) mengatakan puluhan unit kendaraan motor curanmor yang diamankan tersebut merupakan hasil patroli dari tim Resmob Numbay dan Tim Opsnal dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2023.
”Memang target kita bukan hanya kendaraan roda dua tapi juga roda empat karena masih dalam proses penyelidikan maka barang bukti belum dapat di hadirkan” ujar Wakapolres.
AKBP Deni menjelaskan, dari sejumlah kendaraan yang diamankan 12 unit diantaranya telah memiliki laporan polisi dan akan diserahkan kepada pemiliknya oleh penyidik dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya sedangkan 22 unit motor lainnya kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Resmob Numbay untuk menemukan pemiliknya.
“Karena sesuai data yang terdapat pada samsat pemilik motor tersebut sudah tidak tinggal di alamat yang tertera,” jelasnya.
Diduga, pelaku curanmor tersebut kini tengah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami telah mengantongi identitas terduga pelaku dan masih dalam proses penyelidikan oleh tim untuk dilakukan penangkapan, jika memang sedang menjalani proses hukum, ketika proses hukumnya berakhir maka kita akan proses lagi terkait kasus curanmor” terangnya.
Ditambahkan AKBP Deni, hal ini tentunya menjadi kebanggan oleh Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil mengungkap kasus kriminalitas curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Dan tentunya semua merupakan bentuk pelayanan Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat juga bangsa ini menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 dan tidak hanya sampai disini kedepannya kami akan lebih intens untuk melakukan pengungkapan kasus kriminal lainnya yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tandasnya.