ScoopPresiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Must read

Jayapura, Mambruks.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA). Penyerahan SK secara nasional diberikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Wisata Hutan Bambu, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dan diikuti secara virtual oleh 17 provinsi di Indonesia termasuk Papua, Rabu (22/2).

Presiden Jokowi menyampaikan kepada para penerima Surat Kepemilikan (SK) Perhutanan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 17 provinsi, agar tidak menelantarkan lahan yang SK nya telah diberikan.

Tujuan diberikannya lahan tersebut kata Presiden, adalah agar perhutanan sosial tetap produktif.

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita. Harus produktif, karena kita berikan itu agar semua lahan yang kita miliki menjadi produktif, jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu,” pesan Presiden Jokowi, Rabu (22/2).

Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan okeh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengalokasikan areal seluas & 2.560.213 hektar dalam Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial (PIAPS) di Provinsi Papua. Untuk dikelola masyarakat dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan (KK). Sampai saat ini telah ditetapkan SK Hutan Sosial pada areal seluas keseluruhan t 139,201.3 hektar (78 unit SK) yang memberi manfaat bagi 13.725 Kepala Keluarga.

Baca Juga  Usai Yan Mandenas, Persipura Cari Manajer Baru Hadapi Kompetisi 2023-2024

Khusus untuk Provinsi Papua, diserahkan 11 SK Perhutanan Sosial kepada 5 Lembaga Desa (HD), 1 Kelompok Tani Hutan (HKM), dan 5 SK Penetapan Status Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat (HA) dengan dengan total luas ± 25.582 Ha yang terbagi menjadi 1 SK Hutan Desa dan 1 SK Hutan Kemasyarakatan pada Kabupaten Boven Digoel 5 SK Hutan Adat pada Kabupaten Jayapura dan 4 SK Hutan Desa pada Kabupaten Sarmi yang akan membawa manfaat bagi 1.526 KK.

Untuk hutan adat di Papua antara lain, MHA Syuglue Yoi Wansu di Distrik Kemtuk Gresi, MHA Yano Meyu, MHA Yano Wai, MHA Yano Akrua di Distrik Nimboran, MHA Yongsu Desoyo di Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura yang merupakan Hutan Adat pertama di Provinsi Papua. Dengan luas keseluruhan 23.208 hektar.

Sekertaris Direktorat Jendral (Sekditjen) KSDAE, Suharyono berharap apa yang telah diberikan Presiden Indonesia ini bisa bermanfaat.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat bagi para penerima SK. Harapannya seperti yang disampaikan oleh bapak presiden dan menteri LHK yakni untuk bisa mencapai manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Lanjut Suharyono, dengan pengelolaan yang baik dan dimanfaatkan secara maksimal nantinya bisa membantu menumbuhkan perekonomian di wilayah Papua.

“Untuk pemanfaatan itu, nantinya akan didampingi oleh UPT yang akan bekerja secara maksimal juga,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda Papua Derek Hegemur menyatakan, agar kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial, dan Hutan Adat lingkup Provinsi Papua kali ini menjadi pemicu bagi percepatan proses pemerataan terhadap akses kelola masyarakat terhadap lahan dan sumberdaya hutan pada daerah-daerah lainnya sehingga memberi manfaat nyata kepada masyarakat hari ini dan kelak kemudian hari

Baca Juga  Akui Kepemimpinan Presiden Jokowi, Prabowo: Saya Jadi Saksi Beliau Kerja Keras!

“Bapak presiden secara tegas telah menyampaikan agar SK yang telah dipegang ini kita usahakan, artinya kita ubah angka-angka yang dalam SK itu yang tulisannya hektar menjadi sesuatu yang bermanfaat. Sekali lagi kita minta dukungan dari UPTD untuk terus melakukan bimbingan kepada masyarakat, sehingga bermanfaat dan menjadi nilai tambah nantinya bagi masyarakat,” tutupnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest