ScoopSegini Harta Kekayaan Ricky HAM Pagawak

Segini Harta Kekayaan Ricky HAM Pagawak

Ricky HAM Pagawak telah ditangkap pada Minggu, 19 Februari 2023 terkait dugaan suap dan lainnya. Pasalnya ia memiliki harta kekayaan yang cukup besar.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Ricky HAM Pagawak telah ditangkap pada Minggu, 19 Februari 2023 terkait dugaan suap dan lainnya. Pasalnya ia memiliki harta kekayaan yang cukup besar jumlahnya.

Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menangkap  dan secara resmi mengumumkan penahanan terhadap tersangka suap Ricky Ham Pagawak. Bupati Mamberamo Tengah tersebut ditahan setelah buron selama tujuh bulan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ricky Ham Pagawak akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini Senin, 20 Februari 2023. Ia menambahkan Ricky Ham Pagawak akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Artikel Terkait:

Bupati Membrano Tengah Resmi Ditahan, Langsung Pakai Rompi Orange KPK

“Masa penahanan tersangka RHP berlaku sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2023,” Papar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Firli menjelaskan bahwa Ricky Ham Pagawak diduga mengkondisikan pemenang tender sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pasalnya Ricky memberi syarat kepada para pemenang tender menyerahkan sejumlah uang kepada dirinya.

“RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah,” kata Firli lagi.

Kemudian, Firli juga mengatakan tender tersebut dimenangkan oleh tiga pengusaha. Ia mengatakan ketiga orang itu adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang.

“RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada ketiganya,” kata Firli.

Firli lanjut menjelaskan setelah ada kesepakatan tersebut, Ricky Ham Pagawak menerima sejumlah uang dan gratifikasi dari ketiga pengusaha tersebut.

Baca Juga  Partai Demokrat Minta Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak Serahkan Diri ke KPK

Ia menambahkan Ricky juga melakukan tindakan yang menjurus kepada pidana pencucian uang dari hasil suap dan gratifikasi tersebut.

“Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” ujar dia.

Menurut Firly, Ricky Ham Pagawak disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel Terkait Lain:

Detik-Detik Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK

Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak

Hanya terdapat satu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ricky. Laporan itu ia ajukan saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018. Merujuk pada situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 total kekayaan Ricky mencapai Rp 2.246.895.117.

Sebagian dari jumlah total kekayaan itu, senilai Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya.

Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Kemudian, Ricky juga tercatat memiliki dua buah mobil yang bernilai Rp 370.000.000,- yakni mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. .

Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang. Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ricky. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Polda Papua.

Baca Juga  Wakil Bupati Mamberamo Tengah Papua Pukul Tangan Wartawan Setelah Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah dan mobil milik Ricky pada 2022. Rumah dan mobil itu berlokasi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

“Aset dengan nilai ekonomis itu diduga milik tersangka,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

Sekian informasi mengenai Ricky Ham Pagawak yang ditangkap KPK dan daftar harta kekayaan yang dimilikinya.

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest