Jayapura, Mambruks – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membawa sejumlah berkas usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Selasa (7/2).
Penggeledahan itu dilakukan guna mendalami kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang saat ini ditahan di Rutan KPK.
Diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah pejabat yang berada di kawasan Angkasa, Distrik Jayapura Utara. Kemudian, tepat pukul 10.00 WIT KPK menyambangi Kantor Dinas PU Provinsi Papua.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Amos Wenda mengatakan, kurang lebih lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah berkas.
“Iya tadi kita kedatangan tamu, dalam bahasa kasarnya digeledah kurang lebih dari pukul 10.00 sampai 15.00 WIT,” ujarnya.
Menurut Wenda, apa yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, sudah menjadi tugas dan wewenang mereka.
“Itu memang kewenangan mereka untuk mencari kebenaran, dan kita bicara jujur apa adanya,” ucapnya.