ScoopTambang Ilegal Seret Kabareskrim, Natalius Pigai Sentil Peran Luhut Pandjaitan

Tambang Ilegal Seret Kabareskrim, Natalius Pigai Sentil Peran Luhut Pandjaitan

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Aktivis HAM Natalius Pigai menyatakan tidak sepakat jika hanya Kabareskrim Komjen Agus Adrianto diseret dalam kasus penerimaan suap tambang ilegal. Dalam pernyataannya, Natalius menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya juga diseret dalam kasus tambang ilegal ini.

“Saya menolak hanya kepolisian dan bareskrim yang disalahkan. Pemerintah Menko Luhut Gagal tata 1.000 tambang ilegal (PETI),” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya kepada Mambruks.com, Minggu (27/11).

Menurut Natalius, tanpa aparat kepolisian, wilayah tambang ilegal telah menjadi tempat tempat yang berbahaya dari kejahatan. Baik itu transaksi ilegal, kriminal, narkoba, alkohol juga prostitusi hingga perdagangan pekerja seks komersial.

“Para pelaku memiliki jaringan yang kuat dantara 1.000 titik tambang ilegal. Terdapat mobilisasi ilegal barang, orang juga jasa,” ucapnya.

Baca Juga: Natalius Pigai Pertanyakan Klaim PT FI Setor Rp7 T untuk Kabupaten Mimika

Di sisi lain, menurut Natalius, pemerintah gagal mengelola sumber daya ekstraktif seperti tambang. Padahal, kata dia, sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti batubara, timah, bauksit, nikel, tembaga, maupun emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menurut Natalius, Luhut gagal melakukan revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun. Akibatnya, tegas dia, merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan.

“Jumlah pertambangan ilegal mereka mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia,” ungkap eks Komisioner Komnas HAM RI ini.

Baca Juga: Ketemu Gibran hingga Luhut, Rocky Gerung: Kekuasaan Mendekat pada Saya!

Baca Juga  Resep Risoles Keju Lumer Anti Gagal

Menurut dia, hasil pertambangan di Indonesia sebagian besar kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat.

Selain itu, PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur, dan seterusnya.

Mengutip laporan anan Nugroho, Bappenas 2020, Natalius menyebut, sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan laporan Walhi dan Kontras 2021, keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marvest yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi dimana Perusahan miliknya PT Toba Sejahtera diduga ikut berinvestasi dalam pengelolaan Tambang cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral.

“Oleh karena itu, rakyat seharusnya menekan pemerintah agar menata kembali pengelola ham tambang secara profesional agar bermanfaat bagi negara, rakyat, pemda, pekerja, penguasaha juga kelestarian lingkungan tetap terjaga,” pungkas dia.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest