HeadlinesDPR Papua: Upaya Mitigasi Kasus Mutilasi Nduga Jangan Dianggap Main-Main

DPR Papua: Upaya Mitigasi Kasus Mutilasi Nduga Jangan Dianggap Main-Main

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Anggota Pansus DPR Papua meminta Lembaga-lembaga negara terutama TNI, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, KSP, TNI, Mahkamah Agung, dan DPR RI untuk bersama-sama mendukung langkah-langkah yang saat ini sedang diupayakan terkait membuat terang penyelesaian kasus hukum kasus mutilasi terhadap 4 warga Suku Nduga Papua. Hal ini penting jadi perhatian bukan saja untuk memastikan keadilan tetapi juga mendukung langkah DPR Papua yang saat ini tengah melakukan upaya mitigasi sehingga masyarakat tetap tenang dan memasstikan proses oenyelesaian kasus mutilasi ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kenapa ini penting kami ingatkan agar kita sama-sama menciptakan kondisi masyarakat Nduga dan Papua pada umumnya tetap aman dan damai karena mereka masih mempercayakan kasus ini diselesaikan melalui proses hukum. Jadi apa yang kami lakukan dari Pansus DPR Papua ini sebenaranya adalah upaya mitigasi dan itu harusnya didukung,” ungkap Wakil Ketua Pansus DPR Papua Namantus Gwijangge, di Jakarta, Jumat (25/11).

Namantus mengingatkan ini pasalnya Pansus DPR Papua yang hendak menemui Panglima TNI, Menhan, Kepala KSP dan Komisi I DPR RI untuk membicarakan kasus ini tidak memberikan respon positif. “Kami sudah mengirimkan surat untuk meminta waktu audiensi tetapi sampai sekarang tidak mendapat respon. Kami pansus ini membantu negara, tapi kami heran kenapa surat audiens yang resmi, dari lembaga terhormat kita, mereka tidak jawab. Kalau satu dua minggu tidak direspon, artinya negara juga tidak mau serius urus masalah ini,” tegasnya.

Namantus tidak ingin kasus mutilasi ini menguap begitu saja dan hasil akhirnya hanya akan mengecewakan pihak keluarga dan masyarakat Nduga dan Papua pada umumnya. “ Kalau masyarakat tidak puas, mereka tau ini tidak adil. Maka ujung -ujungnya mereka akan bikin masalah. Main hakim sendiri akan jadi. Karena mereka sudah janji, kalau tidak maksimal, maka kita akan lakukan dengan cara kita sendiri. Nah itu tidak boleh terjadi, cukup 4 orang ini, tidak boleh terjadi warga kita di Nduga, tidak boleh lagi ada korban. Ini yang negara sebenarnya harus pikirkan,” harapnya.

Baca Juga  Keluarga Korban Mutilasi Nduga Desak TNI Buka Pasal Dakwaan Terhadap Pelaku

Kasus mutilasi warga Nduga ini kata dia bukan menyangkut Nduga saja, tetapi Papua. Ia tegaskan, ketika orang Papua dipotong-potong, maka orang menduga ternyata harkat martabat Orang Papua serendah itu. “Rupanya selama ini kami pikir kami manusia, ternyata nilai kami serendah itu, kayak hewan yang dipotong-potong. Ini pemahaman yang sudah akut, sudah bertahun-tahun. Karena dari masalah ke masalah, dan ternyata tidak ada kepastian solusi, maka pasti kebencian akan turun-temurun. Kami minta agar upaya Pansus dengan mitigasi ini didukung,” tukasnya.

Pihaknya tidak ingin agar ini terburu-buru tetapi yang penting saat ini adalah status hukumnya seperti apa. “Misalnya berikan kepastian bahwa ini dilakukan melalui pengadilan koneksitas, konteks HAM nya ini adalah pelanggaran HAM berat, lalu pasal dakwaannya jelas ancaman hukuman mati, bukan sekedar hukuman maksimal. Saat aspek ini jelas lalu kita akan kawal sama-sama sampai semuanya mendapatkan keadilan,” pungkas Namantus.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest